524 CPPPK Lulus Passingrade Diakomodir Tahun Depan
Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi-DOK-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Tahun ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Psrjanjian Kerja (PPPK) karena terkendala anggaran.
Padahal, terdapat 524 CPPPK yang tahun lalu telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus passingrade.
Kemungkinan, tEnaga pendidik itu baru diusulkan pada tahun depan. Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, tenaga pendidik yang belum diangkat P3K tetap masuk dalam prioritas diakomodir.
"Tetap akan diakomodir. Tapi tetap menunggu formasinya tahun depan," kata Gunawan, Minggu 2 Oktober 2022. Gunawan mengatakan, tahun ini Pemprov sudah melakukan pengangkatan guru P3K sebanyak 450 oraNg. Mereka sudah bekerja dan ditempatkan di 10 Kabupaten/Kota. "Tenaga pendidik sebanyak 450 orang sudah bekerja," kata Gunawan.
BACA JUGA:Pemda Tak Perlu Khawatir Soal Gaji PPPK Guru 2022, Pemerintah Sudah Anggarkan Rp14 Triliun
Sebelumnya Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapatkan teguran dari pemedintah pusat karena belanja pegawai hampir mencapai 40 persen. Atas alasan itu maka pengusulan tenaga P3K masih dilakukan pengkajian.
Bahkan, tahun depan, belanja pegawai dibatasi menjadi 30 persen dari total APBD pemerintah daerah. "Kita minta kepastian bagaimana sistem penggajiannya, apakah ada penambahan DAU ke daerah," kata Gubernur.
Sekretaris PGRI Provinsi Bengkulu, Bimas Yanto mengharapkan guru yang telah dinyatakan lulus passingrade agar bisa ssgera dilantik. Karena sesuai dengan janji pemerintah, honorer yang telah lulus passing grade pada tahun 2021 lalu, akan diprioritaskan untuk diusulkan menjadi PPPK.
Atas keterbatasan anggaran yang dialami Pemda, PGRI mengharapkan permasalahan tersebut seharusnya bisa diupayakan solusinya. "Kami berharap pemerintah bersama DPRD mencari solusi bagaimana mereka yang lulus passing grade bisa diangkat menjadi PPPK," kata Bimas. (cia)
Sumber: bkd provinsi bengkulu