Buah Duku Bawa Petaka: Pergoki Pencuri, Warga Kedurang Ditusuk
Kapolsek Kedurang, Ipda Erik Fahreza, SH-sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Buah duku bisa membawa petaka. Bahkan bisa memicu tindak pidana.
Fakhri (20), warga Dusun Pagar Bunga, Desa Keban Agung I, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), ditusuk menggunakan senjata tajam oleh pelaku berinisial RR alias Ro (19), warga Desa Keban Agung II Kecamatan Kedurang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/9/2022) lalu.
BACA JUGA:Jurus Menghilang Tak Ampuh Lagi, Pencuri Sawit Dibekuk
Ketika itu korban ditelepon orang tuanya disuruh mengecek kebun duku. Setelah sampai di kebun duku, korban bersama adiknya mendapati pelaku bersama dua rekannya sedang menaiki pohon duku sambil mengambil buah duku.
Korban kemudian langsung menegur pelaku untuk turun dari pohon duku.
Teguran itu diindahkan. Pelaku pun langsung turun. Hanya saja, ketika di bawah, pelaku justru menyerang korban menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA:Polisi Bekuk Pencuri Hp dan Leptop di kaur
Sedangkan dua teman pelaku lebih dulu kabur membawa sekarung buah duku.
Ro yang dalam keadaan terdesak kemudian mengarahkan senjata tajam yang dipegangnya tanpa tahu arah hingga mengenai bagian tangan kiri korban.
Setelah itu Ro langsung kabur meninggalkan TKP.
Sementara korban kembali ke rumah untuk dirawat atas luka yang dialaminya.
Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
BACA JUGA:Pencuri Motor Dinas Pemkab Bengkulu Selatan Ternyata Beraksi Banyak TKP
Setelah beberapa hari kabur, pelaku berhasil diringkus Polsek Kedurang dibantu Tim Totaici Sat Reskrim Polres BS.
Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kedurang, Ipda Erik Fahreza, SH membenarkan pelaku sudah ditangkap.
“Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Dijerat pasal 365 KUHP karena tersangka mencuri dengan melukai korban,” tegas Kapolsek. (yoh)
Sumber: polsek kedurang