PAKEM Pantau Aliran Sesat, Masyarakat Diminta Melapor

PAKEM Pantau Aliran Sesat, Masyarakat Diminta Melapor

Tim PAKEM Bengkulu Selatan berkoordinasi untuk memantau aliran sesat dan ajaran yang menyimpang-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Untuk mencegah penyebaran aliran sesat dan ajaran yang menebar fitnah dan kebencian di tengah masyarakat, Kejari Bengkulu Selatan membentuk tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM).

Tim PAKEM akan aktif bergerak dan mencari informasi untuk mendeteksi sedini mungkin pelaku penyebar aliran sesat.

“Pembentukan Tim PAKEM ini sesuai aturan yang tertuang dalam pasal 30 Undang-Undang Kejaksaan tahun 2004 dan Peraturan Jaksa Agung. Anggota PAKEM ini  dari kejaksaan, kepolisian, TNI, Kementerian Agama, pihak dari dunia pendidikan, BIN dan perwakilan FKUB,” kata Kajari BS, Hendri Hanafi, MH.

Dikatakan Kajari, tim PAKEM akan intens melakukan komunikasi untuk memastikan wilayah BS bebas dari aliran sesat dan menyimpang.

Sebab keberadaan aliran sesat dan ajaran yang menyimpang dapat memberi dampak buruk bagi masyarakat, mulai dari kepercayaan agama, budaya, hingga prilaku.

aliran sesat dan ajaran yang menyimpang sangat berbahaya. Karena pelaku yang menyebarkan hal-hal seperti itu punya tujuan untuk merusak. Mereka medoktrin pengikutnya dengan cara salah dan diluar kebiasaan. Makanya aliran sesat jangan diberi ruang sekecil apapun disekitar kita,” tegas Kajari.

Kajari juga meminta peran aktif dari masyarakat dalam memantau dan mengawasi aliran sesat. Jika mengetahui atau mendengar informasi praktek ajaran yang menyimpang, diimbau segera melapor.

Sehingga tim PAKEM cepat melakukan deteksi untuk memastikan aktivitas aliran tersebut.

“Kalau ada di sekitar lingkungan kita ajaran yang menyimpang dan prilaku pengikutnya juga sudah tidak wajar, diimbau agar cepat melapor ke pihak yang berwenang supaya cepat ditindaklanjuti. Jangan sampai hal seperti itu didiamkan sehingga menyebar luas di tengah masyarakat,” tukas Kajari. (yoh)

Sumber: