Desa Kembali 'Dibanjiri' Anggaran: Dana Desa Naik Rp3 Miliar, ADD Rp6 Miliar

Desa Kembali 'Dibanjiri' Anggaran: Dana Desa Naik Rp3 Miliar, ADD Rp6 Miliar

ilustrasi dana desa-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Informasi bagi pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Besaran anggaran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) 2023 bakal mengalami kenaikan atau penambahan dibandingkan tahun ini.

DD diproyeksikan mengalami peningkatan Rp3 miliar menjadi Rp105 miliar.

BACA JUGA:Hasil Audit Dana Desa di Bengkulu Selatan Mengejutkan, Ini Pengakuan Inspektur Ipda

Sedangkan untuk alokasi ADD ada penambahan Rp6 miliar.

Akan tetapi alokasi ini belum final karena masih dalam proses pembahasan anggaran di TAPD dan DPRD Bengkulu Selatan.

Namun tetap dipastikan ada penambahan. Diperkirakan untuk ADD tahun depan disiapkan anggaran menjadi Rp59 miliar untuk 142 desa di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Aduh...... ! BPD Laporkan Pengelolaan Dana Desa

“Untuk besaran DD tahun ini hanya Rp 102 miliar sedangkan ADD Rp 52 miliar, tahun depan informasinya ada tambahan lagi atau ada kenaikan dibandingkan anggaran tahun ini, tetapi kepastian ini masih menunggu regulasinya, termasuk penuntasan Raperda APBD BS yang kini masih proses pembahasan,” ujar Kepala BPKAD BS, Nuzmanto M.Adil melalui PPTK DD/ADD, Ujang Ali S.Sos.

Menurut Ujang Ali, adanya kenaikan DD ditetapkan pemerintah pusat kemungkinan sejalan dengan rencana untuk tahun depan dianggarkan biaya operasional bagi Kades yang ditetapkan 3 persen dari DD yang diterima masing-masing desa.

Akan tetapi, untuk teknis kepastian biaya operasional Kades ini tetap masih menunggu juklak dan juknis dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI.

BACA JUGA:Sudah 120 Desa Cairkan Dana Desa

“Memang ada penambahan alokasi DD, termasuk untuk biaya operasional Kades, karena selama ini biaya operasional Kades selalu dikeluhkan lantaran belum tersedia di DD, sementara tugas dan perjalanan dalam urusan kerja cukup banyak, tetapi secara teknisnya peruntukan dana operasional masih menunggu ketentuan lebih lanjut,” terang Ujang Ali. (one)

Sumber: