Kurang Jam Mengajar, 13 Guru Numpang di Sekolah Lain

Kurang Jam Mengajar, 13 Guru Numpang di Sekolah Lain

Ilustrasi guru honorer-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Sebanyak 13 guru SMPN di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), terpaksa numpang ngajar di sekolah lain.

Ini guna mencukupi target jam mengajar untuk menyelamatkan tunjangan profesi guru (TPG) agar tetap bisa dicairkan setiap triwulannya.

Jika harus bertahan pada sekolah tempatnya bertugas saat ini, kebutuhan jam mengajar guru jauh dari kata cukup.

Guru yang numpang ngajar di sekolah lain ini berasal dari SMPN 16 BS, SMPN 12 BS, SMPN 13 BS serta SMPN 4 BS. Semua data guru tersebut sudah masuk ke Dinas Dikbud BS, untuk diverifikasi melalui laman dapodik.

“Pengajuan ini didasari oleh kewajiban guru sertifikasi agar menajar 24 jam ful. Karena di sekolah yang mereka tempati, jam mengajarnya masih kurang,” kata Kabid PTK Disdikbud BS, Amir Syopian, M.Pd.

BACA JUGA:Sabar, Tamsil Guru Non Sertifikasi Masih Diproses

Keinginan para guru numpang ngajar di sekolah lain tidak bertentangan dengan regulasi pendidikan. Bahkan, hal ini sah saja dilakukan demi kelancaran proses pembelajaran dan terpenuhinya hak para guru PNS.

“Memang dari pusat sudah mengarahkan hal tersebut. Karena tidak mungkin juga kami menolak permohonan guru, sementara tunjangan mereka terancam,” bebernya.

Meski demikian, syarat dan prosedur yang harus dilakukan para guru sertifikasi ketika ingin numpang ngajar di sekolah lain perlu dipenuhi. Salah satunya, mendapat rekomendasi penerimaan dari sekolah tujuan serta rekomendasi pengantar dari sekolah tempatnya tugas saat ini.

“Kalau dua rekomendasi ini tidak ada, maka keputusan guru numpang ngajar tidak dapat dibenarkan. Jika tetap dipaksa, imbasnya tunjangan mereka tetap tidak cair,” sambung Amir.

Maka itu, para guru yang masih kekurangan jam mengajar saat ini, agar segera mencari sekolah alternatif dan melapor ke Disdikbud BS. Jangan sampai, setelah pelaksanaan pembelajaran triwulan III berjalan, namun guru tersebut masih bingung menentukan tambahan jam mengajar sebagaimana syarat pencairan TPG.

“Kami memprediksi masih akan banyak berkas susulan para guru yang mengajukan tambahan jam mengajar di sekolah lain. Sebab, data awal yang kami dapatkan masih banyak guru sertifikasi yang kurang jam mengajar,” tuntas Amir. (rzn)

Sumber: dikbud bengkululu selatan