Pemprov Bengkulu Diminta Cari Solusi Soal untuk PPPK

Pemprov Bengkulu Diminta Cari Solusi Soal untuk PPPK

Ilustrasi Guru PPPK-DOK-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta mencari solusi untuk Pegawai pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi. Edwar menjelaskan ada 524 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sampai saat ini masih menunggu nasibnya.

Solusi yang dimaksud adalah dengan duduk bersama antara honorer dan Pemerintah Provinsi. "Silahkan duduk bersama antara unsur Pemda seperti BKD, Dinas Pendidikan, BPKD dan juga sekda. Karena yang menjadi eksekutor itu adalah eksekutif" kata Edwar, Rabu (2/11).

Edwar mengatakan, para honorer guru itu sudah mengikuti tes dan dinyatakan lulus passinggrade. Namun mereka belum juga diangkat menjadi PPPK.

Seharusnya kata dia, Pemprov bengkulu menyampaikan secara jelas kepada para guru itu terkait penyebab mereka belum bisa diangkat menjadi PPPK. Kemudian jelaskan juga solusi yang akan dijalankan ke depan.

BACA JUGA:Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Ini 2 Kategori Jadi Prioritas

Termasuk solusi bagaimana menindaklanjuti para guru honorer yang mengaku masih digaji sebesar Rp 1 juta tersebut. Pasalnya, para honorer di lingkup Pemprov Bengkulu sebelumnya disebut menerima gaji sesuai besaran Upah Minimum Provinsi.

"Dengan duduk bersama, bisa dicarikan solisi alternatif pengajian guru honorer ini," katanya. Edwar menilai, tuntutan guru honorer ini dianggap masuk akal.

Karena sebelumnya pemerintah pusat menyebut bahwa guru honorer yang lulus passingrade ini akan diprioritaskan pada seleksi tahun 2022. "Penyelesaian soal guru honorer ini kita harapkan dapat secepatnya," tutur Edwar.

Sementara itu ketua persatuan guru lulus passingrade, Yuniana mengatakan, pihaknya akan terus mmeperjuangkan nasib seluruh guru honorrer hingga ke Kementerian Pendidikan.

"Kita akan terus berjuang hingga ke pusat, baik ke KemenPAN-RB ataupun ke Kementrian Pendidikan," kata Yuniana.

Dikatakan Yuniana, ia dan beberapa guru bahkan harus meninggalkan muridnya dan izin tidak mengajar.

Hal ini dilakukan karena pemerintah tidak kunjung memberikan jawaban atas tuntutan para guru honorer. "Kita berikhtiar. Harapannya bisa mendapatkan hasil yang baik," pungkasnya. (cia)

Sumber: anggota dprd provinsi bengkulu