Oknum Perwira di Polres Bengkulu Selatan Dipecat

Oknum Perwira di Polres Bengkulu Selatan Dipecat

Kapolres Bengkulu Selatan memberi silang di foto Iptu Sugito saat memimpin upacara pemberian sanksi PTDH Senin (7/11/2022)-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Seorang oknum perwira di Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu dipecat.

Pemecatan lantaran yang bersangkutan yang melanggar aturan dan terbukti tidak disiplin.

Dia adalah Inspektur Polisi Satu (Iptu) Iptu Sugito.

Pria berpangkat balok dua itu dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

BACA JUGA:Tersandung Video “1 Menit 15 Detik”, Anggota KPU Kaur Ikhlas Dipecat

Perwira pertama itu dijatuhi sanksi PTDH karena meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut.

“Sanksi PTDH ini dilaksanakan sesuai prosedur tahapan dan ketentuan sesuai perundang undangan, hingga terbitkan surat keputusan Kapolda Bengkulu terkait sanksi PTDH. Keputusan ini dilaksanakan atas dasar berbagai azas yaitu azas kepastian hukum, azas kemanfaatan dan azas keadilan,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH saat memimpin upacara PTDH, Senin (7/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan pesan kepada seluruh personel jajaran Polres BS agar mengambil hikmah dibalik sanksi PTDH tersebut.

BACA JUGA:Oknum Kapolsek Yang Tiduri Anak Tahanan Akhirnya Dipecat

Diharapkan kedepannya tidak ada lagi anggota Polres BS yang diberi sanksi akibat melakukan pelanggaran.

“Saya berharap kedepannya tidak ada lagi upacara (PTDH) seperti ini. Kasus ini bisa kita ambil hikmahnya serta menjadi pelajaran bagi seluruh personil agar menjalankan tugas sesuai sumpah dan aturan yang ada,” tegas Kapolres.

Kapolres meminta semua anggota untuk introspeksi diri agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam melaksanakan tugas Polri secara profesional serta bertanggung jawab.

BACA JUGA:Sah...Pemdes Pandang Pandan Usulkan Anggota BPD yang Ketangkap Maling Sawit Dipecat

Ia juga meminta anggota meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku dan tutur kata yang negatif dan gaya hidup yang mewah. Jangan menyimpan, menggunakan, dan memproduksi segala jenis bentuk narkoba,” ujar Kapolres mengingatkan seluruh anggotanya. (yoh)

Sumber: