Siapa Tersangka Dana ZIS di Baznas Bengkulu Selatan? Kajari: Segera

Siapa Tersangka Dana ZIS di Baznas Bengkulu Selatan? Kajari: Segera

Penyidik Kejari Bengkulu Selatan memeriksa sejumlah warga sebagai saksi dalam pengusutan dugaan korupsi dana ZIS tahun 2019 dan 2020 yang dikelola Baznas -sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Proses penyidikan dugaan korupsi dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan tahun 2019-2020 hampir rampung.

Kejari Bengkulu Selatan memastikan dalam waktu dekat segera ada tersangka.

“Penyidikan hampir selesai. Semua mantan pengurus Baznas sudah diperiksa. Kami juga telah turun ke lapangan untuk menelusuri daftar penerima bantuan Baznas yang tersebesar di 11 kecamatan,” kata Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi, MH didampingi Kasi Intel, Nanda Hardika, SH.

BACA JUGA:Penyidik Kasus Korupsi ZIS di Baznas Bengkulu Selatan Terus Bergerak, 64 Desa Didatangi

Meski calon tersangka sudah didepan mata, penyidik Kejari masih belum menyampaikan siapa yang akan terseret kasus korupsi dana umat itu.

Pihaknya masih perlu melengkapi beberapa dokumen yang masih kurang. “Tersangkanya nanti akan kami ekspose, tunggu saja dulu, tidak lama lagi,” sambung Kasi Intel.

Dalam proses penyidikan dugaan korupsi dana ZIS, penyidik telah meminta keterangan banyak pihak.

BACA JUGA:Penerima Bantuan Baznas Bengkulu Selatan Ditelusuri Jaksa

Hal itu dilakukan untuk memastikan aturan pengelolaan dana ZIS di Baznas dan juga mekanisme penyalurannya.

Dalam proses pengecekan daftar calon penerima bantuan Baznas pada tahun 2019 dan tahun 2020, Jaksa menemukan banyak daftar penerima yang fiktif, dan harga bantuan dimark up.

Hal itu jelas saja praktik korupsi yang menguntungkan suatu pihak dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri.

BACA JUGA:Warga Ini Masuk Daftar Penerima Bantuan Baznas, Tapi Tidak Diberikan : Kajari BS Turun Tangan

Untuk diketahui, jumlah dana ZIS di Baznas Bengkulu Selatan yang diusut Kejari karena diduga dikorupsi mencapai Rp4 miliar.

Dari audit investigasi kejaksaan, korupsi dana tersebut menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah. (yoh)

Sumber: