Penerima Bansos di Bengkulu Selatan Disinyalir Banyak Tidak Tepat Sasaran, Bupati: Data Ulang!!!
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi-DOK-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Penerima bantuan sosial atau bansos di Kabupaten Bengkulu Selatan disinyalir banyak tidak tepat sasaran.
Sebab itulah, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengingatkan warga khususnya penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah agar benar-benar layak dan tepat sasaran.
Bupati Bengkulu Selatan meminta Kepala Desa (Kades) dan Camat untuk mendata ulang warga tidak mampu setiap tahun. Hal ini agar data penerima lebih akurat.
BACA JUGA:Data Penerima Bansos di Bengkulu Selatan Dimutakhirkan
Apalagi jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) BS di Kemensos RI tercatat sebanyak 109.571 orang. Data ini dinilai harus divalidasi ulang dan dilakukan sinkronisasi ke lapangan.
"Karena status sosial masyarakat selalu berubah setiap saat. Jadi perlu dilakukan pendataan di setiap wilayah secara rutin,” ungkap Gusnan.
Bansos berdasarkan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos, disinyalir banyak yang tidak tepat sasaran.
BACA JUGA:Waw... Pemprov Bengkulu Anggarkan Bansos Rp7 Miliar
Hal ini diduga karena adanya permainan sehingga yang seharusnya tidak layak dapat menerima bantuan. Namun warga yang benar-benar layak, justru tidak mendapat bantuan.
Bupati Bengkulu Selatan mengingatkan seluruh warga Bengkulu Selatan untuk proaktif menyampaikan laporan demi akuratnya data penerima bantuan.
“Kepada anak-anak muda, karang taruna dan mahasiswa yang ada di desa untuk mendownload aplikasi cek Bansos. Kalau ditemukan ada yang tidak layak mendapat bantuan, bisa dihapus secara otomatis oleh sistem. Ada cara-caranya di aplikasi tersebut, ini hasil koordinasi kami dengan Pusdatin Kemensos beberapa waktu lalu," beber Bupati.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Rp3 Miliar Dana Bansos, ini Sasarannya
Begitupun bagi yang layak namun tidak mendapat bantuan, untuk difoto rumahnya dan dimasukkan datanya ke aplikasi cek Bansos agar mendapat bantuan.
"Kalau warga yang tidak layak menerima tetap mendapat bantuan, ada pidananya. Jadi Kades sekarang ini tidak ada lagi lawan politik, semua warga sama yang layak harus diberi bantuan," tegas Gusnan. (one)
Sumber: