Data Penerima Bansos di Bengkulu Selatan Dimutakhirkan

Data Penerima Bansos di Bengkulu Selatan Dimutakhirkan

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan beraudiensi ke Kemensos RI untuk memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), beberapa waktu lalu-rezan okto wesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperbahrui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk disinkronkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Langkah ini dilakukan karena selama ini masih kerap terjadi data penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak sesuai kriteria. Alhasil, warga yang seharusnya mendapatkan bansos malah tidak mendapatkannya sama sekali.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Siapkan Bansos Inflasi

Guna mendapatkan informasi yang valid mengenai DTKS tersebut pihak Dinsos BS langsung beraudensi dengan Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos RI Prof. DR. Agus Zainal Arifin, S.Kom, M.Kom.

Kepala Dinsos BS, Efredy Gunawan, S.STP, M.Si menjelaskan, total 109.571 DTKS BS yang tervalidasi di Kemensos RI. Data inilah yang menjadi dasar Pemerintah Pusat menyalurkan berbagai jenis bansos.

Baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan subsidi upah, bantuan subdisi inflasi dan bantuan lainnya.

BACA JUGA:Waw... Pemprov Bengkulu Anggarkan Bansos Rp7 Miliar

“Saat ini, DTKS masih mengacu data lama. Makanya kami akan lakukan pemutakhiran untuk mencegah daftar penerima bansos ganda,” ujarnya.

Penerima bansos PKH misalnya, pihak Dinsos masih menemukan data penerima yang tidak layak.

Namun, selama ini Dinsos tidak bisa mengubah data tersebut karena yang memvalidasi adalah Kemensos RI berdasarkan DTKS.

BACA JUGA:BSU Tenaga Kerja Rp600.000 Cair, Buruan Cek di Sini

“Kamipun tidak tahu data rinci penerima bansos per kriterianya. Misal untuk PKH berapa, untuk BPNT berapa karena basis datanya langsung dari DTKS. Maka itu, DTKS ini harus diverifikasi lagi, kalau memang yang bersangkutan sudah tidak layak dapat bantuan maka akan dialihkan ke warga lainnya,” beber Efredy.

Efredy menegaskan, pembaharuan DTKS akan diselesaikan sebelum tahun 2023. Karena DTKS ini kembali akan menjadi rujukan Kemensos RI dalam menyalurkan berbagai bansos kedepan.

BACA JUGA:Edan, Warga Pino Raya Aniaya Mertua Karena Perkara Air Ludah

“Nanti satu per satu data ini akan kami rekap ke lapangan melalui para pendamping. Sehingga target bansos untuk mendongkrak ekonomi masyarakat selama ini betul-betul tercapai,” pungkasnya. (rzn)

Sumber: