BSU Tenaga Kerja Rp600.000 Cair, Buruan Cek di Sini

BSU Tenaga Kerja Rp600.000 Cair, Buruan Cek di Sini

Ilustrasi -istimewa-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tenaga kerja sebesar Rp600 ribu per tiga bulan saat ini dapat melakukan penarikan.

BSU ini diberikan akibat terdampak kenaikan BBM.

Apakah pekerja penerima BSU atau tidak dapat melakukan pengecekan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Berdarah: 2 Pemuda Ditusuk, 4 Pelajar SMA Dibekuk

Bila masuk kategori penerima BSU, maka dapat mendatangi kantor pos.

"Bila memang masuk dalam penerima BSU maka dapat melakukan penarikan di kantor pos, namun sebelumnya pastikan terlebih dahulu melakukan pengecekan NIK dan identitas lainnya," ujar Kepala Pos Bintuhan, Kaur, Joni H kepada Raselnews.com.

Dia juga menuturkan saat ini ada layanan terbaru dari kantor pos yakni pospay.

Masyarakat bisa memanfaatkan layanan terbit untuk berbagai transaksi digital.

BACA JUGA:Syarat Pendaftaran PPK, PPS, dan KPPS di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Nah untuk BSU sendiri juga dapat dilakuan penarikan di Pospay atau mungkin disimpan di saldo pospay untuk kebutuhan lainnya.

Saat ini layanan pospay sudah aktif dan dapat pula melakukan isi saldo, transper penarikan hingga transaksi elektronik lainnya dengan biaya yang terjangkau.

Silakan download pospay nikmati kemudahan dalam bertransaksi digital," imbuhnya.

BACA JUGA:Puluhan Karyawan PT CHS Terancam PHK

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaur Endi Yurizal, SP menuturkan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), sejatinya penyaluran BSU tahap VI akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. 

Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara.

"Jadi yang belum masuk ke rekening Himbara dapat melakukan penarikan ke kantor pos sesuai dengan petunjuk kementrian," tutupnya. (jul)


Sumber: