Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Rp3 Miliar Dana Bansos, ini Sasarannya

Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Rp3 Miliar Dana Bansos, ini Sasarannya

RAKOR: Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mengikuti rakor virtual bersama presiden terkait kebijakan daerah dalam penyediaan bansos pascanaiknya harga BBM-istimewa/wawan suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kebijakan pemerintah dalam penyesuaian harga BBM yang secara berantai pastinya menimbulkan kenaikan harga barang dan jasa.

Hal ini tentu harus ditindaklanjuti masing-masing kepala daerah dengan memberikan subsidi transportasi.

Pemda diimbau Presiden Jokowi untuk menutupi biaya transportasi terhadap penyediaan barang dan jasa di daerah masing-masing. Hal ini untuk menjaga agar tidak terjadi lonjakan inflasi signifikan.

Jika semua daerah melakukan hal ini, dinilai akan dapat menahan inflasi agar tidak naik.

Menyikapi arahan Presiden Jokowi tersebut, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi telah menyiapkan sejumlah langkah-langkah.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Kaji Penggunaan DTU untuk Bansos

Bahkan Bupati menginstruksikan masing-masing OPD untuk mempercepat realisasi serapan anggaran daerah.

“Saya sudah menginstruksikan OPD agar mempercepat realisasi anggaran daerah. Karena ini berdampak dengan perputaran ekonomi daerah sebagai mana arahan presiden beberapa waktu lalu,” ujar Gusnan.

Khusus terkait langkah kebijakan pemerintah dalam penyesuaian harga BBM, Pemkab BS juga menidaklanjuti dengan menganggarkan dana bantuan sosial (bansos) pada APBDP 2022.

BACA JUGA:1.516 KPM Terancam Tak Dapat Bansos, Hari Ini Batas Waktunya

Bahkan besaran bansos yang disiapkan berkisar Rp 3 miliar yang nantinya diperuntukkan bagi warga terdampak kenaikan BBM seperti pelaku usaha kecil mikro, sopir, nelayan dan lainnya.

“Pemkab BS sudah menyiapkan anggaran untuk bansos bagi masyarakat yang terdampak ekonomi. Selain itu Pemda juga diminta untuk menyediakan dana tidak terduga dalam anggaran untuk menahan kenaikan inflasi termasuk juga didalamnya untuk mensubsidi biaya transportasi barang dan jasa,” pungkas Gusnan. (one)

 

Sumber: pemkab bengkulu selatan