Ratusan Pasutri di Kaur Belum Kantongi Buku Nikah

Ratusan Pasutri di Kaur Belum Kantongi Buku Nikah

ilustrasi buku nikah-istimewa-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kaur mencatat 321 pasangan suami-istri yang belum memiliki buku nikah dan tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).

Padahal ratusan pasutri ini sudah menikah bertahun-tahun lalu.

“Mereka menikah secara sirih sehingga tidak memiliki buku nikah,” tegas Kasi Bimas Kantor Kemenag Kaur Drs. Heri Suheri.

BACA JUGA: Pendaftar Lelang Jabatan di Kaur Masih Sepi

Untuk memberikan kemudahan pada warga yang belum memiliki buku nikah dan belum tercatat oleh negara, Kantor Kemenag Kaur bersama Pengadilan Agama (PA) Bintuhan akan melaksanakan sidang isbat nikah untuk para Pasutri yang baru sebatas nikah sirih.

“Untuk jadwal sidang isbat nikah belum ditetapkan. Baru direncanakan, nanti digabung dengan Bengkulu Selatan. Acara sidangnya itu akan digelar di PA Manna. Sidang isbat nikah ini untuk memudahkan masyarakat Kaur yang sudah menikah agar mempunyai buku nikah,” beber Heri.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pelajar Kaur Diamuk Massa, Satu Melarikan Diri

Untuk persyaratan mengikuti isbat nikah, pemohon harus mengisi blanko yang telah ada di KUA untuk diverifikasi.

Kemudian melampirkan identitas yang menunjukkan sudah berumah tangga. Setelah itu PA akan memanggil semua yang terlibat dalam prosesi pernikahan dan dihadirkan saat persidangan isbat nikah.

“Sidang isbat nikah ini akan dilakukan secara bertahap. Karena di Kaur hanya mendapat 100 kuota pasangan. Kami upayakan semua pasangan yang belum ada buku nikah memiliki buku nikah. Terbanyak itu ada di Kecamatan Muara Sahung,” terang Heri.

BACA JUGA:Bandel PKL di Kaur Ditertibkan Satpol PP

Sebagaimana diketahui, 321 Pasutri yang belum memiliki buku nikah tersebar di 10 kecamatan di Kaur.

Yakni di Kecamatan Nasal 4 pasang, 54 pasang di Maje, 1 pasang di Kaur Selatan, 2 pasang di Kaur Tengah, 8 pasang di Luas, 153 pasang di Muara Sahung, 10 pasang di Kinal, 4 pasang di Semidang Gumay, 72 pasang di Tanjung Kemuning dan 9 pasang di Kecamatan Padang Guci Hilir. (jul)

Sumber: