Lagi Makan Telur Asin, Warga M Taha Ditangkap: Loh Kok???

Lagi Makan Telur Asin, Warga M Taha Ditangkap: Loh Kok???

Polres Bengkulu Selatan menangkap warga Jalan M Taha dengan dugaan kepemilikan daun ganja-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Lagi enak-enak makan telur asin, APN (21), warga Jalan Sersan M. Taha Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, ditangkap polisi.

APN ditangkap Senin (28/11/2022) malam atau sekitar pukul 22.02 WIB saat berada di depan Water Park Manna.

BACA JUGA:Oknum Kepsek di Bengkulu Dilaporkan Cabul, Modusnya Buang Jin

Penangkapan APN bukan tanpa alasan. APN dibekuk setelah menjadi tersangka kepemilikan narkoba jenis ganja.

Uniknya, saat digerebek dan dibekuk, APN seperti tidak bersalah sambil makan telur asin di depan personel polisi yang melakukan penangkapan.

Dari tangan APN, polisi menyita satu paket kecil daun ganja kering yang dibungkus plastik bening.

BACA JUGA:PLN Klaim 100 Persen Desa di Bengkulu Teraliri Listrik

Untuk mengelabui petugas, daun ganja kemudian disimpan dalam plastik bungkus roti wafer.

Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolon, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Todo Rio Tambunan, mengatakan penangkapan APN berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya oknum yang menyimpan daun ganja.

Polisi langsung menelusuri informasi tersebut dan berhasil membekuk APN.

BACA JUGA:Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Ditutup, Proses Upload Ditunggu Malam Ini

“APN ini ditangkap saat sedang nongkrong di depan Water Park Manna. Kami langsung melakukan pengeledahan badan dan menemukan satu paket kecil daun ganja dari tangannya. Ia langsung kami bawa ke Polres,” tegas Kasat Narkoba.

Saat diintrogasi, APN yang sehari-hari ikut kakaknya berjualan di Pasar Ampera terlihat begitu santai.

Ia tetap menikmati telur asin yang dibawanya.

BACA JUGA:Pendaftar Calon PPK Bengkulu Selatan Tembus 700 Lebih: Kota Manna Ketat, 2 Kecamatan Paling Berpeluang

APN mengaku paket ganja tersebut dibeli seharga Rp150 ribu dari seorang yang disebutkan sebagai Boss.

“APN ini belum kami tetapkan sebagai tersangka, statusnya masih diamankan 3x24 jam untuk pengembangan. Nanti kalau semua bukti sudah lengkap, APN akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kasat Narkoba.

BACA JUGA:209 Pelamar PPPK Kesehatan Lolos Seleksi Administrasi

APN yang masih berstatus bujangan ini kemungkinan akan dijerat sebagai pemilik narkoba jenis ganja.

Sebab ia mengaku tidak pernah mengkonsumsi “daun surga” itu. Hasil tes urinenya pun negatif.

“APN mengaku baru sekali ini. Paket ganja yang dibeli itu rencananya akan dikonsumsinya sendiri,” tukas Kasat Narkoba. (yoh)

Sumber: