Polres Bengkulu Selatan Sita Puluhan Botol Miras dari Rumah dan Warung

Polres Bengkulu Selatan Sita Puluhan Botol Miras dari Rumah dan Warung

Polres Bengkulu Selatan melalui Polsek Pino dan Polsek Manna menyita puluhan botol miras dari rumah dan warung warga-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Polres Bengkulu Selatan dan jajaran terus melakukan razia minuman keras (miras) atau minuman beralkohol.

Kamis (30/11/2022) Polsek Pino dan Polsek Manna menggeledah rumah dan warung warga. Hasilnya ditemukan belasan botol miras.

BACA JUGA:Mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Tsk Korupsi Dana Zakat, Infaq dan Sedekah, Modusnya? Yaa Ampun....

Polsek Pino menggeledah rumah IMS, warga Desa Talang Tinggi Kecamatan Ulu Manna.

Dari lokasi tersebut disita 24 botol miras merk Vodka dan 10 botol bir hitam Guiness. 

Sementara Polsek Manna menggeledah warung pria berinisial T, warga Kelurahan Kayu Kunyit.

Di situ polisi menemukan 31 botol vodka, 6 botol anggur merah, 11 botol mansion house, 3 botol newportz dan 116 sachet komix.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kebakaran di Bengkulu Hanguskan 7 Unit Bangunan, Kakek-Nenek Terjebak

“Razia yang dilakukan Polsek Manna dan Polsek Pino masih dalam rangka Operasi Pekat Nala. Miras memang menjadi atensi utama dengan tujuan untuk memberantas peredaran miras,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH disampaikan Kasi Humas, AKP Sarmadi.

Menurut Sarmadi, miras yang disita akan dimusnahkan. Sedangkan pemiliknya diberi peringatan keras agar tidak lagi menjual miras.

BACA JUGA:Horee..Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Berlanjut di Tahun 2023

Sebab menjual miras bisa menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Karena bisa memabukan, orang yang mabuk miras rentan membuat onar bahkan melakukan tindak kriminal.

“Pemberantasan miras akan terus kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Mudah-mudahan kedepan miras dapat benar-benar hilang di Bengkulu Selatan ini,” tukas Sarmadi. (yoh).

Sumber: