Mama Muda Sudah Terkenal di Dunia Pil Samcodin Bengkulu Selatan, Nih Rekam Jejaknya

Mama Muda Sudah Terkenal di Dunia Pil Samcodin Bengkulu Selatan, Nih Rekam Jejaknya

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Mama muda berinisial SS alias Sa (31), warga Jalan Kapten Idris Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna, sudah cukup dikenal di kalangan penikmat pil Samcodin di Bengkulu Selatan.

Sa merupakan salah satu penjual atau bandar pil Samcodin yang sudah malang melintang dalam bisnis obat ilegal tersebut.

BACA JUGA:Jual Pil Samcodin, Residivis & Mama Muda di Bengkulu Selatan Ditangkap

Mama muda yang memiliki satu anak ini diketahui memiliki banyak jaringan dan pelanggan dalam penjualan pil Samcodin dan arkin.

Namun Rabu (30/11/2022) lalu, Sa bernasib apes. Ia berhasil ditangkap Polsek Manna dengan barang bukti 880 butir pil Samcodin.

BACA JUGA:Polsek Kedurang Sita Miras dan Pil Samcodin dari Warung Manisan

Padahal sebelum-sebelumnya, Sa ini cukup lihai mengelabui aparat. Beberapa kali pengeledahan yang dilakukan di rumahnya, petugas tidak berhasil menemukan pil Samcodin yang disimpan.

Kepada polisi, Sa mengaku sudah cukup lama menjalankan bisnisnya menjual pil Samcodin.

Awal mula masuk ke dunia penjualan pil Samcodin karena dikenalkan adiknya. Sa pun menikmati bisnis tersebut karena untung yang didapat cukup menggiurkan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Edar Samcodin Nelayan Kaur Dibekuk

“Saya tahu dan kenal penjualan pil Samcodin ini dari adik saya. Dari situ saya terus  berjualan pil samcodin. Kemarin sempat berhenti sebulan, tapi saya jualan lagi,” aku Sa.

Diakui Sa, ia mendapat pil samcodin dengan cara membeli secara online.

Satu tablet pil Samcodin berisi 10 butir dibeli Rp6.500. Kemudian pil tersebut kembali dijual ke pembeli seharga Rp10 ribu per tablet atau keping. Artinya Sa mendapat untung Rp3.500 per keping atau mencapai 40 persen dari modal.

BACA JUGA:Untung Berlimpah Penjualan Samcodin Subur

“Penjualannya cukup ramai. Yang banyak membeli Samcodin ini biasanya pemuda yang sudah tamat sekolah. Kalau remaja masih sekolah biasanya beli pil arkin. Harga Samcodin dan Arkin itu sama,” ujar Sa.

Sa mengaku penjualan pil Samcodin cukup laris. Stok yang dibelinya dari toko online habis dalam hitungan hari. Bahkan Sa pernah memesan 3 ribu butir pil Samcodin dari toko online sangking tingginya permintaan pembeli.

BACA JUGA:Siapa Pemilik 2 Karung Samcodin dan Komix yang Disimpan di Kebun Sawit?

“Penjualannya kadang-kadang ramai, sekarang ini kan juga sudah banyak saingan. Soalnya sudah banyak yang jual pil Samcodin. Tapi penjualan saya masih lumaian laris,” ungkapnya.

Atas perbuatan tersebut, Sa yang sudah berstatus janda ini dijerat pasal 196 jucnto pasal 97 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun. (yoh)

Sumber: