Selangkah Lagi Mulkan Jabat Direktur Operasional Bank Bengkulu, Dewan Komisaris Minta Restu Bupati

Selangkah Lagi Mulkan Jabat Direktur Operasional Bank Bengkulu, Dewan Komisaris Minta Restu Bupati

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menerima kunjungan kerja Dewan Komisaris Bank Bengkulu di rumah dinasnya beberapa waktu lalu-wawan suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pimpinan Bank Bengkulu Bengkulu Cabang Manna, Mulkan dicalonkan untuk menduduki kursi Direktur Operasional Bank Bengkulu.

Hal ini diketahui dari kunjungan Kerja (kunker) Dewan Komisaris Bank Bengkulu ke Bengkulu Selatan, untuk menemui Bupati Gusnan Mulyadi.

BACA JUGA:Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Syukuran: Bongkar Skenario Jebakan Sang Musuh Politik

Dewan komisioner ini terdiri Prof. Dr. Ridwan Nurazi, SE, M.Sc selaku Komisaris Utama Independen, Drs. Supratman, MH selaku Komisaris Independen, dan Alfian SE selaku Komisaris.

Kepada Bupati BS, Gusnan Mulyadi, para jajaran dewan komisaris ini meminta persetujuan untuk melakukan pelantikan calon jajaran Direksi Bank Bengkulu yang selama ini kosong.

BACA JUGA:Cara Cek Passing Grade SMP SMA/SMK Negeri 16 Provinsi

Persetujuan ini memang harus diminta karena Bupati/Walikota adalah pemegang saham Bank Bengkulu.

“Hari ini kami berkunjung dengan Pak Bupati (Gusnan Mulyadi) untuk meminta persetujuannya agar dalam waktu dekat Kepala Bank Bengkulu Cabang Manna ini dapat dilantik oleh Gubernur. Mudah-mudahan di bulan-bulan Desember ini beliau (Mulkan) sudah menjadi salah satu Direksi Bank Bengkulu” jelas Ridwan Nurazi. 

BACA JUGA:Bupati Kaur: Tahun 2023 Seluruh Kecamatan Terkoneksi Internet

Disampaikan Ridwan, Mulkan yang sekarang menjabat Pimpinan Bank Bengkulu Bengkulu Cabang Manna dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) telah disetujui oleh para pemegang saham untuk dicalonkan masuk dalam jajaran direksi. Yakni sebagai Direktur Operasional Bank Bengkulu.

BACA JUGA:Pungli Berkedok Tukang Parkir Marak di Bengkulu Selatan, Dishub Buka Lelang

Mulkan bahkan sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah dinyatakan lulus dalam tahapan fit and propert test.

“Mudah-mudahan dengan persetujuan ini, proses pengisian jabatan direksi yang kosong bisa berjalan lancar dan segera dilaksanakan,” pungkasnya. (one)

Sumber: