Kasus Penganiayaan di Bengkulu Selatan Berakhir Damai

Kasus Penganiayaan di Bengkulu Selatan Berakhir Damai

Kasus penganiayaan yang sempat dilaporkan ke Polsek Pino berakhir damai melalui problem solving-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kasus penganiayaan yang melibatkan Cepi Firanda dan Bagas Alfatih, warga Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, berakhir dengan indah.

Kedua belah pihak sepakat berdamai dan bersedia menjalin tali persaudaraan.

Padahal sebelumnya kasus tersebut sempat dilaporkan ke polisi. Namun berkat upaya mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Polsek Pino, Brigpol Dholly Frize Lubis, SH.

BACA JUGA:Edan, Warga Pino Raya Aniaya Mertua Karena Perkara Air Ludah

Kedua belah pihak sepakat berdamai.

“Kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Pino berakhir dengan perdamaian. Perkara tersebut berhasil diselesaikan melalui problem solving atau restorative justiec,” kata Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.

Dalam surat perdamaian, ada empat poin yang disepakati kedua belah pihak.

BACA JUGA:Pelajar SMP Bengkulu Selatan Dianiaya Secara Keji: Diikat, Disiram Minyak, Lalu Dibakar

Yang pertama sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Kedua, kedua belah pihak sepakat bahwa pihak kedua sanggup membiayai pengobatan Cepi Jiranda sebesar 33,3 % dari total biaya pengobatan sampai dinyatakan sembuh oleh dokter.

Ketiga, pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk tetap menjalin tali persaudaraan dan silaturahmi dengan baik.

BACA JUGA:Tolak Masuk Hotel, Mama Muda di Bengkulu Selatan Dianiaya

Dan poin ke empat, apabila dikemudian hari masih terjadi permasalahan pihak pertama dan kedua siap dibawa keranah hukum. (yoh)

Sumber: