Pelajar SMP Bengkulu Selatan Dianiaya Secara Keji: Diikat, Disiram Minyak, Lalu Dibakar

Pelajar SMP Bengkulu Selatan Dianiaya Secara Keji: Diikat, Disiram Minyak, Lalu Dibakar

DITANGKAP: Tersangka penganiaya pelajar SMP Bengkulu Selatan dengan cara dibakar ditangkap dan diamakan di Polres Bengkulu Selatan -sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Seorang remaja berinisial FBH alias Fr (15), yang dibakar hidup-hidup pada Sabtu (24/9/2022) ternyata berstatus pelajar SMP kelas IX di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Penganiayaan terbilang keji. Sebelum dibakar, korban yang merupakan warga Kabupatan Seluma dan menetap di Desa Lubuk Tapi, Kecamatan Ulu Manna, Bengkulu Selatan (BS) ini terlebih dahulu diikat.

Selanjutnya, tubuh korban disiram minyak dan kemudian dibakar pelaku oleh Ha (38), warga Desa Lubuk Tapi.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sadis, Remaja di Bengkulu Selatan Dibakar Hidup-hidup

Akibatnya, korban mengalami luka bakar cukup parah di bagian punggung, tangan, pipi dan telinga.

Korban terpaksa mendapatkan perawatan intensif di RSHD Manna.

Selasa (27/9/2022), kondisi korban mulai terlihat membaik meski masih harus dibalut perban akibat luka bakar 60 persen yang dialami.

Informasi yang dihimpun Raselnews.com, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.07 WIB, Sabtu (24/9/2022) di pondok kebun durian milik Ha yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres BS.

Kronologis, bermula korban bersama tiga temannya diajak tersangka untuk menunggu buah durian di kebunnya.

BACA JUGA:Perkara Wanita, Warga Lettu Muhibah Dianiaya

Ketika itu, korban sempat meminjam HP milik tersangka. Setelah selesai, korban mengembalikan HP tersebut.

Tidak lama berselang, HP salah satu teman korban berinisial Ah hilang.

Tersangka menuduh jika korban yang mencuri HP tersebut.

Merasa tidak mengambil HP milik Ah, korban pun membantah tuduhan tersebut.

Namun tersangka terus mendesak korban untuk mengaku.

Tersangka kemudian mengikat tangan korban ke tiang pondok menggunakan tali karet ban motor.

BACA JUGA:Bertamu Dini Hari, Warga Kelurahan Ibul Dianiaya

Lalu, tersangka menyuruh Ah mengambil minyak pertalite dari tanki sepeda motor milik Ah.

Ah hanya menuruti perintah tersangka. Ah mengambil minyak dengan cara disedot dari tanki motor dan diletak dalam wadah kuali.

Kemudian minyak tersebut diserahkan kepada tersangka.

Tersangka kemudian menyiramkan minyak tersebut ke tubuh korban yang terikat di tiang pondok.

Lalu dengan sadisnya tersangka menyalakan korek dan membakar tubuh korban yang saat itu masih dalam posisi tangan terikat.

Api dengan cepat menyambar hingga seluruh baju korban terbakar.

BACA JUGA:Mau Beli Tuak, Dua Remaja Bobol Konter

Sadar dirinya dalam bahaya, korban kemudian mengerahkan seluruh tenaganya. Karet yang mengikat tangan korban di tiang pondok berhasil putus.

Setelah terlepas dari ikatan, korban berguling-guling di tanah dengan harapan api yang membakar tubuhnya padam.

Sambil berlari, korban terus berusaha memadamkan api yang membakar tubuhnya.

Dengan sisa tenaga yang dimiliki, korban berlari hingga ke perkebunan kelapa sawit warga yang dekat dengan jalan raya.

Di lokasi itulah korban ditemukan oleh warga dan pamannya.

Korban sempat dibawa pulang ke rumah neneknya, tempat dimana korban tinggal selama di Bengkulu Selatan.

Karena luka bakar yang sangat parah, korban langsung dibawa ke Puskesmas Lubuk Tapi.

Pihak Puskesmas pun merujuk korban ke RSHD Manna untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA:Razia Pekat, Petugas Satpol PP Dapati Remaja SMP Sedang Berduaan

“Waktu itu cucu saya ditemukan di sekitaran kebun sawit, sekitar 500 meter dari lokasi dia dibakar. Saat ditemukan, cucu saya ini terus mengipasi bagian tubuhnya yang terbakar pakai piring. Setelah ditemukan oleh pamannya, langsung naik motor dan dibawa pulang. Lalu saya suruh ke Puskesmas karena saya melihat luka bakarnya sangat parah,” ungkap nenek korban, Raitialini (50).

Pascakejadian, Raitalini mengaku didatangi pihak keluarga pelaku dan kepala desa (kades) setempat.

Mereka meminta kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan damai.

Surat damai pun langsung disodorkan ke Raitalini untuk ditandatangani.

Raitialini mengaku berat menandatangani surat perdamaian tersebut.

Apalagi kondisi korban mengalami luka bakar parah.

BACA JUGA:Tiga Bulan Bebas, Remaja Ini Ditangkap Lagi

Orang tua korban juga tengah bekerja di Seluma dan belum mengetahui kondisi anak mereka.

“Waktu itu, saya tidak mau menandatangani surat damai. Soalnya cucu saya mengalami luka bakar yang sangat parah,” ujar Raitialini.

Setelah mendapatkan informasi, orang tua korban yang mengetahui anaknya dibakar langsung memutuskan melapor ke polisi.

Mereka meminta pelaku diproses secara hukum.

BACA JUGA:Remaja Curi Pinang, Berakhir Damai

“Awalnya ibu saya ini (nenek korban) tidak mau mengatakan kalau anak saya dibakar, katanya kena lampu. Tapi setelah saya tahu kalau dibakar orang, saya langsung lapor polisi. Saya minta pelaku diproses hukum seadil-adilnya, sesuai perbuatannya. Soalnya anak saya luka bakar serius, mungkin bisa cacat. Dan kalau waktu itu anak saya tidak melawan berupaya melepaskan diri dari ikatan, mungkin sudah terjadi hal lebih buruk lagi kepada anak saya ini,” ungkap ayah korban, Erwan Budi (33).

Bercanda

Sementara itu, tersangka Ha yang membakar korban sudah diamankan di Mapolres BS.

Ha yang berstatus bujangan ini mengaku khilaf membakar korban. Niat awal hanya untuk bercanda dan menakuti  korban.

“Saya khilaf pak, awalnya hanya mau menakuti-nakuti saja supaya dia (korban) memberitahu HP yang hilang,” ujar tersangka saat diperiksa Penyidik Polres BS, kemarin.

BACA JUGA:Belasan Remaja Tertangkap Nenggak “Ceper”

Ha mengakui jika dialah yang memerintahkan Ah mengambil minyak di tanki motor.

Ia juga yang mengikat tangan korban ke tiang pondok, kemudian menyiramkan pertalite ke tubuh korban.

Setelah itu tersangka mengaku seolah-olah mau menyalakan rokok. Tetapi api malah menyambar ke tubuh korban.

Saat membakar korban, tangan kanan tersangka turut disambar api. Akibatnya Ia juga mengalami luka bakar ringan

Ditahan

Kapolres BS AKBP Juda T Tampubolon, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah mengatakan pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

“Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, mulai hari ini (Selasa, 27/9/2022) resmi ditahan,” tegas Kanit Pidum.

BACA JUGA:Curi Rokok di Warung, Remaja Nyaris Dimassa

Penyidik akan mendalami keterangan tersangka untuk memastikan motif dan kronologis pasti kejadian tersebut. Penyidik akan meminta keterangan saksi-saksi yang ada di TKP.

Rawat Jalan

Sementara itu, setelah empat hari dirawat di RSHD Manna, luka bakar yang dialami korban mulai membaik. Beberapa perban sudah dibuka oleh perawat.

Selasa (27/9/2022) siang, korban sudah diperbolehkan pulang ke rumah untuk menjalani rawat jalan sembari menunggu luka bakar mengering.

BACA JUGA:Tabrak Remaja, Mobil Dibakar Massa

“Korban luka bakar ini sudah dirawat selama empat hari, hari ini (kemarin) sudah kami perbolehkan pulang karena kondisi luka bakarnya sudah membaik. Luka bakar dialami korban sekitar 26 persen, paling parah di punggung, belakang telinga, leher, pipi, dan tangan,” kata Kepala Ruangan Rawat Inap Rafflesia RSHD Manna, Ns. Heppi Susana Fitri, S.Kep. (yoh)

Sumber: polres bengkulu selatan polda bengkulu