45 Unit Rumah Tak Layak Huni di Kaur Tuntas Dibedah

45 Unit Rumah Tak Layak Huni di Kaur Tuntas Dibedah

BERSAMA: Penerima bantuan bedah rumah foto bersama di depan rumah yang telah diperbaiki-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Pengerjaan bedah 45 unit rumah tak layak huni (RTLH) tahun 2022 di Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur tuntas.

Bantuan bedah rumah ini melalui kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor Perumahan dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2022.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kaur Hifthario Syahfutra, ST mengaakan pengecekan dan laporan yang diterima dalam rehab RTLH, sudah selesai dilaksanakan.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Bedah Rumah Warga Miskin

"Setiap calon penerima menerima kucuran dana Rp 35 juta. Rinciannya Rp 20 juta dari DAK dan Rp 15 juta dari DAU. Dana wajib dibelanjakan sesuai usulan," ucapnya.

Dana yang diglontorkan pemerintah mencapai Rp 1,5 miliar lebih. RTLH sendiri menyasar pemukiman warga yang tidak layak huni.

Di Kecamatan Kinal, rinciannya 15 unit di Desa Gedung Wani, 15 unit di Desa Pinang Jawe dan 15 unit di Desa Gunung Terang.

Calon penerima wajib membongkar rumah lama yang masuk kategori RTLH dan melakukan rehab sesuai standar Kementerian PUPR.

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Penipuan Bedah Rumah Belum Ditetapkan

Dana bantuan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Disperkim Kaur hanya mengecek kondisi dan pelaksanaan rehab.

"Dana ini sifatnya membantu masyarakat. Tentunya masyarakat juga harus siap bila dalam pembangunan masih ada kekurangan dana, agar pekerjaan dapat selesai sesuai harapan. Berkat bantuan ini rata-rata rumah dinding papan sudah permanen dan memenuhi standar," klaim Hifthario.

Pada 2023, Hifthario mengaku Pemkab Kaur kembali mengusulkan rehab RTLH ke Kementerian PUPR. Khususnya untuk warga di beberapa kecamatan yang belum menerima bantuan. (jul)

Sumber: kepala dinas perumahan dan kawasan pemukiman kaur