Ada 86 Ribu Kendaraan di Bengkulu Selatan, yang Taat Pajak?
Polres Bengkulu Selatan bersama Samsat dan Jasa Raharja menggelar razia kendaraan mati pajak beberapa waktu lalu-sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Realisasi capaian pajak kendaraan bermotor (ranmor) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tahun 2022 mencapai Rp18,671 miliar.
Angka ini melebihi target awal yang dipatok Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang hanya mencapai Rp17,684 miliar saja.
Tingginya capaian pajak ranmor di Bengkulu Selatan kali ini tak lepas dari program pemutihan denda pajak beserta Biaya Balik Nama (BBN) kendaraan yang dimulai terhitung tanggal 1 September – 31 November 2022.
BACA JUGA:Horee..Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Berlanjut di Tahun 2023
Kepala Kantor Samsat BS, Sirwan Mahyudi, S.Pd membenarkan capaian pajak ranmor tersebut.
Dirinya mengaku, raihan pajak ranmor BS masuk tiga besar tertinggi di Provinsi Bengkulu.
Atas raihan ini, secara tidak langsung berpengaruh besar terhadap Penghasilan Asli Daerah (PAD) sektor pajak untuk digunakan dalam pembangunan infrastruktur daerah.
BACA JUGA:76.770 Ribu Kendaraan di bengkulu Nikmati Program Pembebasan Pajak
“Pemutihan pajak telah usai, setelah dihitung total raihan pajak tahun ini akhirnya bisa melampaui target,” ujarnya kepada Raselnews.com Kamis (8/12/2022).
Sirwan mengaku, dari raihan pajak Rp 18, 671 miliar tersebut sumbangan terbesar berasal dari kendaraan roda dua.
Sebab, tunggakan kendaraan roda dua di BS mencapai 65 persen dari total tunggakan pajak ranmor di Bengkulu Selatan yang mencapai 40 ribu unit.
BACA JUGA:Capain Pajak Hotel dan Tempat Hiburan Baru 70 Persen
“Kalau ingin dihitung rutinitas wajib pajak, dari 86 ribu kendaraan di Bengkulu Selatan hanya sekitar 40 persen saja yang taat pajak. Sedangkan sisanya sering telat bahkan abai. Namun, berkat pemutihan pajak tahun ini angka raihan pajak cukup meningkat drastis,” bebernya.
Selain capaian pajak ranmor yang meningkat, Kantor Samsat Bengkulu Selatan juga mencatat realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) di BS meningkat Rp7 juta dari target Rp183 juta menjadi Rp190 juta.
BACA JUGA:Yuk….Manfaatkan Pemutihan Pajak
“Khusus PAP, ada empat perusahaan Bengkulu Selatan yang rutin ditarik pajaknya. Pertama PT BSL, PT SBS, PDAM Tirta Manna dan PT Manna Energi Pratama,” katanya.
Atas tercapaianya kedua jenis pajak tersebut, kedepan Sirwan mengajak masyarakat BS untuk selalu taat membayar pajak.
Sebab, pajak yang dibayar warga juga akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan serta peningkatan infrastruktur daerah di masa yang akan datang.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Ancam Tarik Kendaraan Dinas Nunggak Pajak
“Namun, tingginya capaian ini juga menjadi beban besar bagi kami nantinya. Karena kedepan target capaian pajak akan bertambah, untuk itu warga kami minta selalu taat pajak dan memperhatikan kewajibannya. Jangan sampai, kelalaian pembayaran pajak justru menghambat pembangunan,” demikian Sirwan. (rzn)
Sumber: