Wanita Pencuri Amplop Pesta Pernikahan di Kaur Ternyata Warga...

Wanita Pencuri Amplop Pesta Pernikahan di Kaur Ternyata Warga...

Polsek Kaur Selatan mendamaikan kasus pencurian amlop di pesta pernikahan-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Wanita yang ketangkap basah mencuri amlop dalam pesta pernikahan di Desa Kasuk Baru, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, akhirnya terungkap.

Pelaku diketahui berinisial Ma (25), warga Desa Tanjung Iman I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur.

Diketahui, Ma tertangkap tangan sedang mencuri amlop yang merupakan hadiah dari tamu undangan dalam pesta pernikahan yang digelar Buyung Nawawi (62), Rabu (8/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pesta Pernikahan di Kaur Heboh, Amplop Tamu Undangan Hilang

Ketika itu, Ma sedang membongkar tas jinjing berisikan amplop undangan yang sudah terkumpul dan diletakkan di salah kamar

Diduga kuat, Ma hadir dalam pesta pernikahan itu dengan tujuan mencuri.

Sebab, Ma sempat memasuki setiap kamar di rumah Buyung Nawawi.

BACA JUGA:Tes Wawancara Calon Anggota PPK Bengkulu Selatan Secara Panel Interview, Apa itu? Ini Penjelasan dan Tipsnya

Usahanya berhasil. Sebuah tas jinjing yang di dalamnya terdapat amplop berisi uang, mulai ia gasak.

Tetapi sial, belum lagi kabur, Ma sudah kepergok.

Ma sempat diamankan warga dengan cara dikurung dalam kamar.

Pihak keluarga pernikahan langsung menghubungi polisi sehingga Ma diamankan dan dibawa ke Polsek Kaur Selatan.  

BACA JUGA:Tes PPK, KPU KAUR Janji Transparan

Rekaman foto MA sempat beredar di dunia maya.

Berdamai

Sementara itu, berkat kesigapan personil Polsek Kaur Selatan, kasus yang dialami Ma berujung perdamaian.

Polsek Kaur Selatan berhasil memediasi yang kedua belah pihak.

Saat ini pemilik hajatan sudah memaafkan ulah Ma. Sementara Ma berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi. Ma pun diperbolehkan pulang.

BACA JUGA:Ada 86 Ribu Kendaraan di Bengkulu Selatan, yang Taat Pajak?

"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak keluarga yang menggelar pesta pernikahan sudah memaafkan. Sementara pelaku bersedia disanksi adat," ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH disampaikan Kapolsek Kaur Selatan Iptu Rizki Cahya Putra S.Tr.K kepada Raselnews.com Jumat (9/12/2022)

Kapolsek berharap peristiwa serupa tak terulang lagi. Ia pun mengimbau kepada pihak yang menggelar pesta diminta meningkatkan kewaspadaan.

BACA JUGA:16 Pejabat Kaur Diuji Kompentesi

Sementara warga diminta tidak memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan.

"Pelaku (Ma) bersedia mengembalikan kerugian dan juga bersedia didenda adat Desa Kasuk Baru Kecamatan Tetap, dirinya berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatan serupa," ujar Kapolsek. (jul)

Sumber: