3 Pemain Judi dan Pengedar Pil Samsodin Ditangkap Polres Kaur, Pelajar Jadi Tersangka

3 Pemain Judi dan Pengedar Pil Samsodin Ditangkap Polres Kaur, Pelajar Jadi Tersangka

Kapolres Kaur mengelar press release hasil Operasi Pekat Nala 2022, Jum’at (9/12/2022)-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Sebanyak 3 pemain judi dan pengedar pil samcodin berhasil diamankan Polres Kaur selama Operasi Pekat Nala II berlangsung.

Hasil operasi ini dibeberkan Polres Kaur dalam press realese Jumat (9/12/2022).

Dalam Operasi Pekat Nala II, Polres Kaur juga mengamankan sejata tajam (sajam) dari tangan seorang pelajar, menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang dijual ilegal oleh masyarakat.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Apresiasi Kinerja Polres Kaur

“Dari hasil Operasi Pekat Nala 2022 yang digelar selama 14 hari, kita berhasil mengamankan tiga tersangka yakni judi, sajam dan pengedar pil Samcodin serta ratusan botol miras,” sebut Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim Kaur.

Menurut Kapolres, tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni FA (16), warga Desa Penyandingan Kecamatan Kinal.

BACA JUGA:Keren...Putri Kanit Pidum Polres Kaur Juara Pertama LCC Nasional

FA yang masih bersatus pelajar ini diamankan Polisi sekitar pukul 04.00 WIB pada 23 November 2022 di Desa Karang Dapo lantaran kedapatan memiliki satu bilah pisau 20 sentimeter.

Tersangka kedua yakni RA (22), warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Kinal, yang diamankan Selasa (6/12/2022) di Kelurahan Bandar Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan, lantaran menjual atau mengedarkan obat batuk jenis pil Samcodin ke masyarakat.

BACA JUGA:Warga Gunung Sako II Dikeroyok 5 Pria, 3 Berhasil Dibekuk Polres Kaur

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 20 box pil Samcodin.

Polisi juga menangkap AS (17), warga Desa Padang Kedondong Kecamatan Tanjung Kemuning, setelah mengedarkan obat batuk jenis pil samcodin ke masyarakat.

Terakhir, AP (35), warga Kabupaten Bengkulu Selatan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) judi.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polres Kaur Bekuk Spesialis Pembobol Rumah dan Warung, Ini Rincian Korbannya

AP diamankan Polisi lantaran melakukan tidak pidana perjudian di wilayah Sulawangi beberapa waktu lalu.

“Selain mengamankan empat tersangka kriminalitas, kita juga melakukan pembinaan terhadap empat pelaku yang merupakan penjual miras, tuak, pemandu lagu dan pemilik hiburan malam di Desa Sulawangi," terang Kapolres.

BACA JUGA:Pelayanan Masyarakat di Polres Kaur Patut Menjadi Contoh

Menurut Kapolres, operasi pekat dimaksudkan untuk cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru 2022.

Semua target tercapai 100 persen baik itu target orang, benda lokasi dan kegiatan.

“Nantinya hasil operasi pekat ini akan kita musnahkan, dengan barang bukti lain,” terangnya seraya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tidak berbuat kriminal meski operasi pekat sudah berakhir. (jul)

Sumber: