Alhamdulillah...Tahun 2023 Gaji Kades dan Perangkat Desa Naik

Alhamdulillah...Tahun 2023 Gaji Kades dan Perangkat Desa Naik

Ilustrasi perangkat desa-DOK-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Infomasi untuk kades beserta perangkat desa (prades) di Kabupaten Kaur.

Pasalnya, penghasilan tetap (Siltap) dan Tunjangan Pendapatan Aparatur Desa (TPAD) yang mereka terima selama ini bakal akan ada kenaikan di tahun 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan Bupati Kaur H Lismidianto SH MH melalui Kepala Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Asdiarman S.Sos belum lama ini.

BACA JUGA:Hadapi Lomba Desa Wisata, Seluruh Desa Diminta Siapkan Wisata Unggulan

“Tahun 2023, Siltap dan TPAD Kades beserta perangkatnya akan naik. Tapi kami belum bisa memberikan informasi mengenai angkanya, karena ini masih perancangan,” kata Asdiarman.

Dikatakannya, pihak PMD Kaur telah melakukan perancangan untuk diusulkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan kenaikan gaji Kades dan perangkatnya ini.

Di mana, di tahun 2022 Kades menerima Siltap Rp 2.427.000 per bulan, sedangkan tunjangannya Rp150 ribu perbulan.

BACA JUGA:Pemerintah Desa Selali Adakan Sunatan Massal

Untuk Sekdes menerima Rp2.225.000 per bulan dan menerima tunjangan Rp90 ribu.

Sedangkan Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi) menerima Rp2.022.500 perbulan dan menerima tunjangan Rp60 ribu.

“Untuk data sementara, kami hanya memastikan tahun 2023 bakal ada kenaikan. Tapi untuk angka naik berapanya kita belum bisa memastikan,"terangnya.

BACA JUGA:Masyarakat Dilarang BAB Sembarangan, 87 Desa di Bengkulu Selatan ODF

Ditambahkan Asdiarman, bukan hanya Kades dan perangkat desa yang bakal naik kedepan, tapi juga termasuk untuk para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di wilayah Kabupaten Kaur dan juga operasional desa juga diusul mengalami kenaikan.

“Kenaikan gaji Kades dan perangkat desa ini diberikan oleh pemerintah dengan tujuan agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa meningkat,” terangnya. (jul)

Sumber: