BREAKING NEWS: Anggota Satpol PP Bengkulu Selatan Dianiaya Pedagang Pasar Kutau

BREAKING NEWS: Anggota Satpol PP Bengkulu Selatan Dianiaya Pedagang Pasar Kutau

Anggota Satpol PP Bengkulu Selatan melaporkan Pedagang Pasar Kutau ke Polres Bengkulu Selatan dengan sangkaan penganiayaan-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Seorang anggota Satpol PP Bengkulu Selatan dianiaya pedagang Pasar Kutau, Bengkulu Selatan, Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 09.02 WIB.

Penganiayaan yang dialami Lupita Maya Sari (24) terjadi ketika ia menjalankan tugas sebagai anggota Satpol PP Bengkulu Selatan, dalam hal menertibkan pedagang di Pasar Kota Medan atau Pasar Kutau.

BACA JUGA:Satpol PP Bengkulu Razia OPD, Targetnya Perokok

Warga Desa Padang Lebar Kecamatan ini tentu tak terima. Ia pun melaporkan oknum pedagang tersebut ke Polres Bengkulu Selatan.

Dari informasi, penganiayaan tersebut saat korban bersama Anggota Satpol PP Bengkulu Selatan lainnya sedang menertibkan pedagang di Pasar Kutau.

BACA JUGA:Anggota Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan Dievaluasi, Erwin Pastikan Tak Ada yang Diberhentikan

Kemudian mereka mendapati adanya pedagang tahu tempe yang berjualan tidak pada tempatnya.

Korban kemudian mengarahkan pedagang tersebut untuk berjualan ke tempat yang sudah disesuaikan Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan.

Namun pedagang menolak dan melakukan perlawanan.

BACA JUGA:Belasan Pemandu Lagu Digerebek Tim Jaguar Satpol PP Kaur

Korban dipukul oleh pedagang yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di pundak dan sakit di leher.

Tidak terima atas kejadian tersebut, korban melaporkan pelaku ke polisi.

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi membenarkan adanya laporan tersebut dan sedang dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA:Hotel Grand Seven One Buat Geram Satpol PP Bengkulu Selatan, Ini Alasannya

"Laporan sudah diterima, masih proses lidik," kata Kasi Humas. (yoh)

Sumber: