SNMPTN Diganti SNBP, Siswa Harus Paham Ini Jadwal, Syarat dan Tahapan Pendaftaran Tahun 2023

SNMPTN Diganti SNBP, Siswa Harus Paham Ini Jadwal, Syarat dan Tahapan Pendaftaran Tahun 2023

SNBP Tahun 2023-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kemendikbudristek RI resmi menghapus kebijakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Untuk dapat masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023 harus melewati jalur khusus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Kebijakan tersebut lantaran Kemendikbudristek RI ingin kesinambungan pendidikan dengan perguruan tinggi.

Secara garis besar seleksi ini masih menerapkan prinsip undangan atau seleksi tanpa tes tertulis. Hanya saja, ada beberapa aturan dalam SNBP yang membuatnya berbeda dari kebijakan SNMPTN. Pertama SNBP menggunakan standar minimal 50 persen nilai rata-rata raport siswa dari seluruh mata pelajaran yang diikuti selama pendidikan.

BACA JUGA:Sistem SNMPTN 2023: Siswa IPS Boleh Pilih Jurusan IPA

Kasi Pembina SMK/Khusus Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Manna, Novon Defrianto, S.Pd mengatakan, kedua komponen komplementer seleksi undangan tidak lagi terbatas hanya pada raihan prestasi lomba. Kemendikbudristek RI lebih kepada komponen penggali minat dan bakat sebagai bahan seleksi persaingan untuk lolos PTN jalur undangan.

Perubahan kebijakan ini agar siswa lebih termotivasi untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran dan mengeksplorasi minat bakat secara mendalam.

“Memang ada pembaharuan program penerimaan mahasiswa baru dari Kemendikbudristek RI. Secara khusus programnya telah diluncurkan dan segera diterapkan kepada lulusan SMA/SMK sederajat pada 2023,” tegas Novon.

Beberapa capaian yang masuk komponen penggali minat dan bakat yakni nilai raport siswa dari mata pelajaran pendukung, prestasi kompetensi dan portofolio (khusus program studi seni dan olahraga).

BACA JUGA:Puluhan Siswa Masuk Nominasi SNMPTN

Untuk itu sekolah diminta tidak ragu mengikuti kebijakan tersebut. Sebab Kemendikbudrsitek RI melalui lembaga di bawahnya selalu siap membina dan memberikan arahan secara menyeluruh. “Harapan kami, kedepan dengan program baru ini bisa meningkatkan kualitas lulusan sekolah tinggi dan meningkatkan SDM,” demikian Novon.

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menggunakan kombinasi nilai rata-rata semua mata pelajaran, prestasi non akademik dan penilaian masing-masing kampus. Oleh karena itu, jalur SNBP dikenal juga sebagai jalur undangan.

SNBP diselenggarakan lembaga Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Ada beberapa aturan yang ditetapkan oleh SNPMB untuk calon peserta SNMPTN 2023, yaitu terkait PDSS, akreditasi sekolah, dan pilihan program studi. Kita bahas satu persatu ya.

BACA JUGA:Pendaftaran SNMPTN Dibuka Hari Ini

PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) adalah data yang berisi rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible untuk mendaftar SNBP/SNMPTN. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah. PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Bagi sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.

Bobot penilaian Seleksi Nasional Berbasis Prestasi terdiri dari 2 aspek, yaitu minimal 50% nilai rata-rata rapor keseluruhan dan maksimal 50% nilai mata pelajaran penggali minat dan bakat. Jika SNMPTN sebelumnya berfokus pada nilai mata pelajaran tertentu saja, SNBP 2023 mempertimbangkan nilai dari seluruh mata pelajaran.

Peserta yang memilih jurusan di bidang Seni dan Olahraga wajib melampirkan portofolio sebagai penilaian tambahan. Selain itu, PTN juga berhak menambahkan kriteria lain untuk menjaring calon mahasiswa terbaik.

 
Persyaratan Sekolah SNBP/SNMPTN 2023

1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.

2. Ketentuan Akreditasi:

    Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
    Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
    Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya

3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan

    ketentuan poin no 2.

Hanya sekolah dengan kurikulum nasional yang diperbolehkan mengikuti SNBP. Jika siswa berasal dari SMA Internasional, bisa mendaftar ke jalur SNBT/UTBK atau ujian mandiri. Selain itu, perlu memperhatikan akreditasi sekolah. Semakin rendah akreditasi sekolah, maka kuota siswa yang berhak mendaftar (eligible) SNMPTN lebih sedikit.

Persyaratan Peserta SNBP/SNMPTN 2023

  1.  Memiliki prestasi akademik

  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS

  3. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS

  4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

Jurusan atau program studi yang diwajibkan mengunggah portofolio adalah sebagai berikut: Olahraga, Seni Rupa, Desain dan Karya, Tari (termasuk sendratasik/seni pertunjukkan opsi tari), Teater (termasuk sendratasik/seni pertunjukkan opsi drama/teater), Musik (termasuk sendratasik/seni pertunjukkan opsi musik), Seni Karawitan, Etnomusikologi, Fotografi, Film dan Televisi,Seni Pedalangan

Setiap siswa dapat memilih Program Studi SNBP/SNMPTN 2023. Bisa juga memilih dua program studi sekaligus. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

Siswa jurusan IPA, IPS, maupun Bahasa bebas memilih program studi sesuai dengan keinginannya, tidak terbatas pada rumpun ilmu yang dipelajari di sekolah. Berbeda dengan tahun sebelumnya, peserta SNMPTN 2023 diperbolehkan lintas minat jurusan. Hal ini selaras dengan prinsip Merdeka Bertanggungjawab. Artinya, diizinkan mendaftar ke jurusan manapun dengan catatan harus bersungguh-sungguh mendalami ilmu di perguruan tinggi.

Jadwal Pendaftaran SNBP/SNMPTN 2023

1. Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2022
2. Penetapan Siswa Eligible: 03 Januari - 08 Februari 2023
3. Pengisian PDSS: 09 Januari - 09 Februari 2023
4. Pembuatan Akun SNPMB: 16 Januari - 15 Februari 2023
5. Pendaftaran SNBP: 14 - 28 Februari 2023
6. Pengumuman Hasil SNBP: 28 Maret 2023

Tahapan Pendaftaran SNBP/SNMPTN 2023

   1. Pengumuman kuota bagi sekolah sesuai dengan akreditas dan jumlah siswa.
   2. Registrasi akun SNPMB bagi sekolah melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
   3. Siswa melakukan registrasi akun SNPMB di website yang sama.
   4. SNPMB menginformasikan jumlah siswa yang eligible berdasarkan akreditasi sekolah.
   5. Pihak sekolah menentukan nama-nama siswa yang eligible untuk mengikuti SNBP.
   6. Pihak sekolah mengisi PDSS nilai rapor siswa.
   7. Siswa yang eligible dan sudah masuk dalam PDSS melakukan pendaftaran SNBP di website yang sama.
   8. Siswa memilih PTN dan program studi sesuai dengan keinginannya.
   9. Siswa mengunggah portofolio (khusus jurusan Seni dan Olahraga).
   10. Seleksi jalur SNBP dimulai berdasarkan kriteria masing-masing PTN.
   11. Hasil kelulusan SNBP akan diumumkan pada 28 Maret 2023 pukul 15.00 WIB di laman SNPMB.
   12. Peserta yang lolos melakukan daftar ulang sesuai dengan ketentuan PTN yang dituju.

Melalui SNBP ini, siswa lebih bebas menentukan program studi yang disenangi. Sehingga diyakini sistem ini siswa bisa mengembangkan minat dan bakatnya. (rzn)

Sumber: kasi pembina smk/khusus kantor cabang dinas pendidikan wilayah iii manna