OTT Kepala Dispendik Bengkulu Utara Diduga Terkait Suap 2 Paket Proyek

OTT Kepala Dispendik Bengkulu Utara Diduga Terkait Suap 2 Paket Proyek

Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara dan bawahannya sat memasuki ruang pemeriksaan di Polda Bengkulu-istimewa-raselnews.com

BENGKULU UTARA, RASELNEWS.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Polda Bengkulu terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara berinisial KM, Kamis (10/11/2022) sore.

KM tak sendiri. Polda juga mengamankan Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Sekolah Dasar berinisial SAS, serta Wa yang merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) yang juga staf SAS.

Setelah diamankan, ketiganya langsung dibawa ke Polda Bengkulu.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polda Bengkulu OTT Pejabat Dinas Pendidikan Bengkulu Utara

Hingga Kamis (10/11/2022) pukul 21.45 WIB, ketiga masih menjalani pemeriksaan di ruangan Subdit Tipikor Reskrimsus Polda Bengkulu.

Dari informasi, KM ditangkap Tim dari Ditreskrim Khusus Polda atas dugaan penyerahan uang yang diduga sebagai permintaan fee atas pengerjaan proyek oleh kontraktor.

Dilansir rakyatbengkulu.com (grup Raselnews.com), OTT pertama kali dilakukan terhadap SAS yang menjabat Kasi Sarpras yang diduga baru menerima uang dari kontraktor.

BACA JUGA:OTT Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Diduga Soal Fee Proyek, Ini Modusnya

Lalu polisi juga mengamankan Wa. Keduanya di-OTT di ruang SAS.

Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan sejumlah uang dan beberapa dokumen.

Lalu keduanya dibawa ke ruangan KM. Setelah dari situ SAS, KM dan Wa digelandang polisi ke dalam mobil dan dibawa ke Polda Bengkulu.

Data terhimpun, kontraktor bersama dengan SAS adalah dari CV RB yang merupakan pelaksanaan dari paket proyek.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Berdarah: 2 Pemuda Ditusuk, 4 Pelajar SMA Dibekuk

Dari data hasil lelang elektronik, diketahui CV RB mengerjakan dua paket proyek dengan total nilai Rp558 juta.

Belakangan ini terjadi kendala pencairan pekerjaan fisik sekolah, terutama SMP.

Bahkan membuat beberapa kontraktor melayangkan protes.

Ini lantaran pencairan anggaran dilakukan serentak seluruh pekerjaan fisik.

Namun ada beberapa pekerjaan fisik yang berkasnya belum disetujui oleh Dispendikbud, yaitu pekerjaan CV RB.

BACA JUGA:Syarat Pendaftaran PPK, PPS, dan KPPS di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Dana pekerjaan fisik CV RB tercatat masih sekitar 45 persen lagi yang belum dicairkan.

Sedangkan pekerjaan dilaporkan oleh kontraktor sudah selesai.

Hal ini yang diduga sebagai awal terjadinya modus penyerahan sejumlah uang tersebut.

Sebelum terjadi OTT, kontraktor dari CV RB juga diduga beberapa kali sudah datang ke Dinas Pendidikan Bengkulu Utara untuk mengajukan pencairan dana dan mempertanyakan persetujuan pekerjaan.

Sehingga akhirnya sore Kamis (10/11/2022) terjadi tangkap tangan.

Namun belum jelas diketahui apakah tangkap tangan tersebut murni dugaan tindak pidana gratifikasi atau suap.

BACA JUGA:BMKG Bengkulu: Waspada Bencana Hidrometerologi

Beberapa pejabat Dispendikbud BU membenarkan adanya OTT tersebut yang membawa dua pejabat Dispendikbud dan satu THL.

Kejadian tersebut juga sempat mencekam lantaran petugas berpakaian sipil meringsek masuk dan melakukan OTT.

“Kami tidak tahu, tiba-tiba datang dan kami terkejut. Ketika itu mereka memperkenalkan diri dari Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Kami diminta tidak meninggalkan tempat,” ujar salah satu pejabat Dispendikbud.

BACA JUGA:Tangkap Perampok, Mobil Polisi Polres Empat Lawang Dikepung Massa Lalu Dirusak

Sekedar mengetahui, KM dan SAS sendiri orang yang baru menjabat sebagai pejabat di Dinas Pendidikan Bengkulu Utara.

KM dilantik sebagai kepala dinas pada 30 Mei 2022, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kadis Pariwisata.

Sementara SAS merupakan bawahan KM saat di Dinas Pariwisata.

Sekitar pukul 18.05 WIB anggota Ditreskrimsus Polda Bengkulu beserta KM, SAS dan Wa keluar dari kendaraan petugas. Dan langsung dibawa ke ruangan.

BACA JUGA:Dewan Kembali Soroti Soal PPPK di Bengkulu

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos mengungkapkan ia belum menerima adanya informasi terkait OTT ini.

“Saya belum tahu, belum bisa membenarkan,” singkat Sudarno. (**)

Sumber: rakyatbengkulu.com