Pemukul 2 Anggota Satpol PP Bengkulu Selatan Dijerat Tipiring, Ini Alasan Polisi

Pemukul 2 Anggota Satpol PP Bengkulu Selatan Dijerat Tipiring, Ini Alasan Polisi

Screenshot video detik-detik terjadinya pemukulan terhadap anggota Satpol PP Bengkulu Selatan dalam penertiban pedagang Pasar Kutau Minggu (25/12/2022)-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Laporan dugaan penganiayaan dua Anggota Satpol PP Bengkulu Selatan, Lupita Maya Sari dan Rio Virnando, diproses penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.

Pelaku berinisial JF (29), warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Anggota Satpol PP Bengkulu Selatan Dianiaya Pedagang Pasar Kutau

“Hasil visum korban sudah diterima. Cidera yang dialami korban tidak terlalu parah, pelaku akan disidang tipiring,” tegas Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda Dodi Heriansyah.

Penyidik akan mengajukan sidang tipiring ke Pengadilan Negeri Manna awal tahun depan.

BACA JUGA:Korban Pedagang Tahu Tempe Pasar Kutau 2 Orang Semuanya Anggota Satpol PP Bengkulu Selatan

Sementara menunggu proses sidang, pelaku tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor. Status pelaku juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Sidang Tipiring kemungkinan awal tahun depan. Kami masih akan melengkapi berkas-berkas dulu,” ujar Kanit Pidum.

JF tidak diproses pidana sesuai yang tertuang dalam KUHP karena penganiayaan terhadap korban tidak menimbulkan cidera parah.

BACA JUGA:90 Ribu Honorer Satpol PP Rancang Demo Besar-besaran, PNS Harga Mati!

Ditambah lagi terlapor dan korban sudah melakukan mediasi. Hal itu menjadi pertimbangan dalam proses perkara tersebut.

Sekedar mengingatkan, dugaan penganiayaan dialami kedua korban pada Minggu (25/12/2022) lalu.

Ketika itu keduanya sedang bertugas menertibkan pedagang di Pasar Kutau bersama Anggota Satpol PP lainnya.

BACA JUGA:Kisi-Kisi Soal PPS Pemilu 2024 Lengkap Kunci Jawaban dan Jadwalnya

Saat menertibkan lapak berjualan tahu tempe milik pelaku, Anggota Satpol PP mendapat perlawanan.

Kemudian terjadi ribut mulut hingga berujung bentrok fisik antara korban dan pelaku.

Akibat pemukulan tersebut, Lupita mengalami sakit di leher, sedangkan Rio memar di leher dan pundah sebelah kiri. Kericuhan ini sempat terekam video. (yoh)

Sumber: