Pendaftar PPS Pemilu 2024 di Kaur: Desa Pasar Jumat Tanpa Pelamar, 12 Desa Kurang, Berikut Daftarnya

Pendaftar PPS Pemilu 2024 di Kaur: Desa Pasar Jumat Tanpa Pelamar, 12 Desa Kurang, Berikut Daftarnya

Ilustrasi pendaftaran PPS Pemilu 2024-DOK-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Ada yang menarik pada tahapan perekrutan Panitia Pemungutan Suara pemilu 2024 di Kabupaten Kaur. Hingga Rabu (28/12) ada satu desa kosong pelamar PPS. Yakni Desa Pasar Jumat Kecamatan Nasal.

Dari 1.303 warga Kaur yang melamar posisi PPS melalui SIAKBA KPU tidak satupun yang melamar posisi PPS di Desa Pasar Jumat. Kemudian ada 12 desa lainnya yang pelamarnya kurang dari kuota yang diminta oleh KPU. Karena jumlah pelamar hanya satu orang dan ada juga yang dua orang. 

BACA JUGA:Pendaftaran PPS Pemilu 2024 di Desa Ini Berpeluang Diperpanjang, Catat Tanggalnya

Desa/Kelurahan yang kekurangan pelamar PPS yakni Kelurahan Bandar Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan 2 pelamar, Desa Rigangan II Kecamatan Kelam Tengah 2 pelamar, Desa Gedung Wani Kecamatan Kinal 2 pelamar, Desa Pinang Jawe Kecamatan Kinal 2 pelamar, Desa Arga Mulya Kecamatan Maje 1 pelamar.

Kemudian Desa Bukit Indah Kecamatan Nasal 1 pelamar, Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal 1 pelamar, Desa Sinar Banten Kecamatan Nasal 1 pelamar, Desa Pasar Jumat Kecamatan Nasal tanpa pelamar.

Kemudian Desa Cahaya Batin Kecamatan Semidang Gumay    1 pelamar, Desa Tanjung Aur II Kecamatan Tanjung Kemuning 2 pelamar dan Desa Tanjung Agung Kecamatan Maje 2 pelamar.

BACA JUGA:Ingat!!! Dokumen Fisik Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Disampaikan ke KPU Sebelum Tes Tertulis

Hal itu membuat KPU Kaur memperpanjang masa pendaftaran PPS dari rencana penutupan 27 Desember menjadi 30 Desember 2023. “Dari 195 desa dan kelurahan di Kaur, ada 12 desa yang jumlah pendaftarnya masih kurang. Kami memperpanjang masa pendaftaran menjadi hingga 30 Desember," ujar Ketua KPU Kaur Yuhardi SIP, MH.

Penelitian calon administrasi calon anggota PPS sendiri digelar hingga 2 Januari 2023. Kemudian pengumuman hasil penelitian dijadwalkan pada 3-5 Januari 2023, dilanjutkan seleksi tertulis 6-11 Januari dan pengumuman hasil pada 12-14 Januari 2023.

BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Naik Signifikan, Panwascam Jangan Iri Ya...

"Untuk wawancara dijadwalkan pada 15-17 Januari (2023), hasilnya diumumkan pada 18-20 Januari. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan 20 Januari dan pelantikan pada 24 Januari 2023," beber Yuhardi.

Dengan perpanjangan masa pendaftaran, Yuhardi berharap pendaftar di tiap desa dan kelurahan dapat terpenuhi.

"Masih ada waktu untuk mendaftar, silakan daftar melalui aplikasi SIAKBA, kemudian bukti pendaftaran dan berkasnye diantar ke KPU Kaur," demikian Yuhardi. (jul)

Sumber: ketua kpu kaur