Ingat!!! Dokumen Fisik Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Disampaikan ke KPU Sebelum Tes Tertulis

Ingat!!! Dokumen Fisik Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Disampaikan ke KPU Sebelum Tes Tertulis

Ilustrasi pendaftaran PPS Pemilu 2024-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 hingga hari ini (27/12/2024) masih berlangsung.

Pendaftaran akan ditutup pada 30 Desember 2022 pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Naik Signifikan, Panwascam Jangan Iri Ya...

Sama halnya saat rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pendaftaran PPS melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Namun, sebelum daftar, calon angota PPS harus menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Adapun dokumen persyaratan tersebut:

1. Surat pendaftaran.

2. Daftar riwayat hidup

BACA JUGA:Kisi-Kisi Soal PPS Pemilu 2024 Lengkap Kunci Jawaban dan Jadwalnya

3. Fotokopi KTP elektronik

4. Fotokopi ijazah SMA sederajat atau ijazah terakhir

5. Pas foto 4x6 cm

6. Surat pernyataan, dan

7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas, rumah sakit atau klinik.

BACA JUGA:SNMPTN Diganti SNBP, Siswa Harus Paham Ini Jadwal, Syarat dan Tahapan Pendaftaran Tahun 2023

Setelah dokumen siap, ada beberapa langkah untuk mendaftar.

Pastinya diawali dengan registrasi akun dengan mengklik https://siakba.kpu.go.id.

Kemudian, pelamar mengisi nama, email, NIK, dan password. Ingat, email dan password harus disimpan. Jika perlu ditulis agar tidak lupa

Jika sudah lengkap klik “Register”.

BACA JUGA:Tes Tertulis Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Dipastikan CAT, Catat Jadwalnya

Selanjutnya, SIAKBA akan mengirimkan email verifikasi. Klik tautan pada email tersebut untuk melakukan aktivasi akun.
 
Langkah ketiga, Log in SIAKBA. Log in ke portal SIAKBA menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan.
 
Lalu, lengkapi data pendaftaran. Setelah berhasil log in, masuk ke menu daftar lalu ikuti proses pendaftaran.
 
Hal ini dimulai dari memilih posisi pendaftaran, mengisi riwayat hidup, unggah berkas, hingga mengirim data.
 
Setelah proses pendaftaran selesai, tunggu pemberitahuan mengenai tahap pendaftaran berikutnya.
 
Di Kabupaten Bengkulu Selatan, jumlah pendaftar calon anggota PPS Pemilu 2024 sudah mencapai 1.600 lebih.
 
KPU Bengkulu Selatan melalui medsos Facebook secara gamblang telah merinci perihal jadwal pendaftaran berikut dokumen yang harus disiapkan.
 
Yang terpenting, setelah berhasil mendaftar melalui SIAKBA, pelamar wajib menyampaikan dokumen-doumen tersebut ke KPU Bengkulu Selatan sebelum pelaksanaan tes tertulis yang akan digelar pada 6-11 Januari 2024.
 
Tes tertulis dipastikan berbasi computer assisted test (CAT)
 
"Kami siap melayani. Beberapa hari ini, sudah banyak calon pelamar yang konsultasi atau bahkan kami bantu dalam proses pendaftaran.
 
 
Maklumlah, ada juga yang belum tahu cara mendaftar secara online ini. Dan inilah salah satu pelayanan yang KPU berikan," imbuh Anggota KPU Bengkulu Selatan, Asprian Toni. SE (**)

Sumber: