Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM, Masyarakat Bebas Beraktivitas, Simak Kata Kepala Dinkes Kaur

Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM, Masyarakat Bebas Beraktivitas, Simak Kata Kepala Dinkes Kaur

ZOOM: Pejabat Kaur mengikuti kegiatan zoom meeting terkait pencabutan kebijakan PPKM -julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM – Presiden Jokowi resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kebijakan ini sangat berpengaruh terhadap prilaku masyarakat, terutama kegiatan perekonomian.

Dengan dicabutnya kebijakan PPKM oleh Presiden Jokowi, kegiatan masyarakat tidak lagi dibatasi. Sehingga masyarakat kembali bebas berkegiatan terutama dalam hal perekonomian.

BACA JUGA:Sah! Harga BBM Pertamina Turun, Ini Daftar Harga BBM di Seluruh Indonesia, Pengecer Harus Menyesuaikan

Presiden Jokowi menjabut kebijakan PPKM ini setelah memperhatikan dan mempertimbangkan seluruh aspek. Terutama aspek pandemi covid 19 yang sudah sangat mereda.

Langkah pencabutan kebijakan PPKM oleh Presiden Jokowi disambut baik oleh Bupati Kaur.

Orang nomor wahid di Kabupaten Kaur ini mengajak masyarakat segera bangkit.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmi Cabut Kebijakan PPKM, Masyarakat Bengkulu Diminta Lakukan Ini

“Kebijakan PPKM sudah dicabut, semoga kita cepat bangkit," kata Bupati Kaur, H Lismidianto SH, MH disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kaur Darmawansyah S.IP, MM usai mengikuti zoom meeting terkait pencabutan PPKM, kepada Raselnews.com.

Sementara itu Kepala BPBD Kaur Jon Harimol M.Si menegaskan, pencabutan kebijakan PPKM oleh Presiden Jokowi bukan serta merta karena covid -19 di Indonesia telah berakhir.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pedagang Ikan di Kaur Dibekuk Polisi

Namun pencabutan PPKM ini bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas secara normal, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bangkit dari keterpurukan serta tetap waspada dan membiasakan pola hidup sehat.

"Jadi kita tetap waspada, Covid-19 belum berkahir hanya saja saat ini sudah melemah, sehingga kita wajib menjaga pola kesehatan kita," tutupnya.

BACA JUGA:PPKM Level 1 Seluruh Indonesia Diperpanjang Hingga 9 Januari 2023, Termasuk Bengkulu

Diketahui Senin (2/1) sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Kaur mengikuti zoom meeting dengan pemerintah pusat.

Zoom meeting dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Nasional, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta dan perwakilan seluruh kabupaten kota se Indonesia.

"Sesuai amanat pemerintah pusat, saat ini mari kita sama sama bangkit untuk maju, mengejar ketertinggalan akibat dampak pandemi Covid-19, namun tetap jaga pola makan dan hidup sehat," pesannya. (jul)

Sumber: kepala dinas kesehatan kaur