Presiden Jokowi Resmi Cabut Kebijakan PPKM, Masyarakat Bengkulu Diminta Lakukan Ini

Presiden Jokowi Resmi Cabut Kebijakan PPKM, Masyarakat Bengkulu Diminta Lakukan Ini

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni-DOK-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Presiden  Joko Widodo resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (30/12/2022).

Pencabutan PPKM oleh Presiden Jokowi setelah pemerintah mengkaji beberapa indikator selama lebih dari 10 bulan terakhir. Seperti kasus harian, positivity rate, angka kematian, dan perawatan rumah sakit melalui bed occupancy rate (BOR) yang seluruhnya berada di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Atas pertimbangan itulah Presiden Jokowi mencabut kebijakan PPKM. Namun masyarakat tetap diminta waspada. Presiden Jokowi menegaskan masyarakat indonesia tidak terkecuali masyarakat Bengkulu agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Presiden Jokowi berharap dengan pencabutan PPKM ini masyarakat dapat beraktifitas lebih luas. Sehingga bisa meningkatkan kembali perekonomian Indonesia.

BACA JUGA:Bengkulu Terapkan PPKM Level Satu

Namun, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni tetap meminta masyarakat meningkatkan kehati-hatian. "Masyarakat tetap mengedapkan protokol kesehatan dan waspada menghadapi risiko penularan (covid-19,red)," pesan Herwan, Minggu (1/1).

Dalam rilis tertulis yang diterima Raselnews.com, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA menjelaskan pencabutan PPKM merupakan hasil kerja keras seluruh pihak untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19 dengan baik.

BACA JUGA:Gangguan Kamtibmas di Kaur Meningkat

Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 menekankan strategi yang lebih proaktif dan persuasif terhadap pencegahan penyebaran Covid-19, melalui kesadaran penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker dengan benar. Hal ini terutama pada kerumunan maupun keramaian di dalam gedung ataupun ruang tertutup termasuk transportasi publik.

Inmendagri menegaskan Satgas Covid-19 nasional maupun daerah harus tetap aktif melakukan monitoring dan evaluasi untuk merespons penyebaran kasus dengan cepat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya.

BACA JUGA:Bencana Malam Tahun Baru di Bengkulu: Wabup Kaur dan Saudara Kembar Terluka Parah, 2 Bocah Terbakar

Safrizal berpesan seluruh jajaran pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat berkolaborasi mendukung upaya pemerintah di masa transisi menuju endemi.

"Dengan pencabutan PPKM ini, tentu kami harapkan tidak menjadi euforia. Tetap beraktivitas normal seperti biasanya, tetap waspada agar tidak terjadi kenaikan kasus," pungkasnya. (cia)

Sumber: kepala dinas kesehatan provinsi bengkulu