BREAKING NEWS: Tim Patak Robot Polres Kaur Bekuk Pencuri Emas

BREAKING NEWS: Tim Patak Robot Polres Kaur Bekuk Pencuri Emas

Pencuri emas berhasil dibekuk Tim Patak Robot Polres Kaur, Rabu (4/1/2023)-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Kerja keras Tim Patak Robot Satreskrim Polres Kaur mengungkap siapa pencuri emas 35 gram di kediaman Damhaini, warga Desa Pasar Saoh, membuah hasil.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mendapatkan siapa pelaku pencuri emas tersebut.

BACA JUGA:Viral!!! Video Pria di Bengkulu Pamer Alat Kelamin ke Mahasiswi

Terduga pelaku berinisial Ak (23), warga Desa Jembatan II, Kecamatan Kaur Selatan, Kota Bintuhan, Kaur.

Ak dibekuk Tim Patak Robot, Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 14.32 WIB.

BACA JUGA:Sah!!! Masa Kerja Tenaga Honorer Pol PP-Damkar Diperpanjang

Ak dibekuk di salah satu bengkel di desanya tempat tinggalnya.

"Iya sudah kita amankan. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan di Polres Kaur," ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH disampaikan KBO Reskrim IPDA Rofikun SH didampingi Kanit Reskrim Aipda Zarwan, S.Sos kepada Raselnews.com.

BACA JUGA:Info Terbaru Formasi PPPK Lulusan SMA, Daerah Ini Sepi Pelamar, Peluang Lolos Tinggi Jika Mendaftar di Sini

Ak dibekuk berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP - B/1215/XIl/2022/BENGKULU/POLRES KAUR, tertanggal 26 Desember 2022 lalu.

Ak berhasil mencuri emas 35 gram pada 11 Desember 2022 dari kediaman Damhaini.

BACA JUGA:Polres Kaur Berlakukan e-Tilang, Pemilik Kendaran Membandel, Ini yang Akan Dilakukan Polisi

Saat itu, Ak berhasil mencuri emas dengan memanfaatkan situasi.

Di mana rumah korban dalam keadaan kosong sehingga tersangka leluasa masuk rumah serta mencari barang berharga milik korban.

BACA JUGA:Hewan Ternak Masuk Kantor dan Rusak Tanaman, Kapolres: Jangan Dibantai, Bisa Dijerat Pidana

Sumber: