6 Madrasah Swasta di Bengkulu Selatan Belum Bisa Alih Status, Ini Penyebabnya
Kepala Kemenag Bengkulu Selatan, H. Junni Muslimin-rezan okto wesa-raselnews.com
Hanya saja, sejumlah madrasah swasta harus bekerja ekstra untuk mendapatkan calon siswa baru.
“Harapan kami, meski belum seutuhnya usulan kami terealisasi, setengahnya di akomodir juga tak masalah, terpenting target alih status madrasah swasta ini dapat tercapai,” demikian Junni.
BACA JUGA:Gawat!!! Kasus LSD Sapi Meningkat, Dinas Keswan Batasi Lalu Lintas Ternak dari Mukomuko
Untuk diketahui, Kantor Kemenag Bengkulu Selatan sudah tiga kali mengusulkan alih status madrasah swasta.
Madrasah ini terdiri dari 4 madrasah aliyah (MA) dan 2 madrasah ibtidaiyah (MI).
BACA JUGA:Pembentukan Sekretariat PPK Pemilu 2024 Dimulai, Berikut Syarat, Mekanisme dan Honornya
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan pengembangan kampus MIN II BS di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna untuk dijadikan madrasah mandiri. (rzn)
Sumber: