Pembentukan Sekretariat PPK Pemilu 2024 Dimulai, Berikut Syarat, Mekanisme dan Honornya

Pembentukan Sekretariat PPK Pemilu 2024 Dimulai, Berikut Syarat, Mekanisme dan Honornya

Anggota PPK Pemilu 2024 Bengkulu Selatan yang dilantik Rabu (4/1/2023) lalu-andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Pembentukan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 dimulai.

Pembentukan Sekretariat PPK dilakukan setelah pengangkatan PPK terhitung sejak pengambilan sumpah atau janji PPK, sampai dengan paling lambat 7 hari setelah pengambilan sumpahjanji PPK.

BACA JUGA:Ternyata, Polisi Polres Bengkulu Selatan yang Dilaporkan ke Polda Bengkulu Berpangkat Perwira

Sekretariat ini akan dipimpin seorang sekretaris dengan dibantu dua pelaksana atau staf adminitrasi dan teknis.

Lalu, apa saja syarat, mekanisme dan besaran honor Sekretaris PPK Pemilu 2024?

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bangun Mushola Hingga UKS SD di Cianjur

Mengacu pada Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022, Sekretariat PPK dipimpin oleh seorang sekretaris PPK yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah.

Sektetaris dibantu 2 orang staf Sekretariat PPK yang berasal dari aparatur sipil negara atau nonaparatur sipil negara.

BACA JUGA:Puluhan Ribu Ton Pupuk Subsidi Masuk Bengkulu, Untuk Siapa???

Sekretariat PPK merupakan bantuan dan fasilitas dari pemerintah daerah.

Syarat calon Sekretaris PPK Pemilu 2024 yakni:
1) mempunyai pangkat dan golongan paling rendah II/b.

2) tidak sedang dijatuhi sanksi disiplin pegawai.

BACA JUGA:Gawat!!! Kasus LSD Sapi Meningkat, Dinas Keswan Batasi Lalu Lintas Ternak dari Mukomuko

3) independen dan tidak berpihak.

4) mampu secara jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat
secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik

Sedangkan syarat calon staf Sekretariat PPK yakni:

1) tidak sedang dijatuhi sanksi disiplin pegawai.

BACA JUGA:75 Pasangan di Seluma Nikah Massal, Kakan Kemenag Seluma: Akad di Pengadilan Agama

2) independen dan tidak berpihak.

3) mampu secara jasmani dan rohani.

Calon sekretaris dan staf sekretariat PPK melengkapi seluruh kelengkapan dokumen persyaratan yang dilampirkan menjadi satu kesatuan.

BACA JUGA:1 Ton Ikan Digondol Maling, Warga Tanggo Raso Rugi Puluhan Juta

Sumber: