Resmi!!! LPG 3Kg Tak Lagi Dijual Eceran, Pembeli akan Diverifikasi

Resmi!!! LPG 3Kg Tak Lagi Dijual Eceran, Pembeli akan Diverifikasi

ilustrasi tabung gas melon atau elpiji 3 kg-DOK-disway.id

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Skema penjualan gas LPG atau Liquefied Petroleum Gas 3 Kg diubah mulai tahun 2023.

Dimana, PT Pertamina Patra Niaga menyebut jika gas bersubsidi itu tidak lagi melalui pedagang eceran yang tidak terdaftar di Pertamina, melainkan akan melalui penyalur atau sub penyalur resmi Pertamina. 

BACA JUGA:Suami Dipenjara, Mama Muda Nyabu di Rumah

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menegaskan, perubahan ini menjadi solusi agar penggunaan LPG 3Kg tepat sasaran.

Yang mana, melalui penyalur/sub penyalur resmi Pertamina, pembeli LPG subsidi ini nantinya akan terverifikasi.

BACA JUGA:BBM Kelapa Sawit Berpotensi Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng

"Dengan seperti ini, maka data pembeli bisa diverifikasi dan benar-benar berhak mendapatkan LPG subsidi," pungkas Irto Ginting.

Untuk merealisasikan hal ini, Irto mengaku pihak terus menambah jumlah sub penyalur. Di tahun 2022, setidaknya ada 20 lebih sub penyalut LPG 3Kg yang tersebar di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Ingin Daftar PIP dan KIP Kuliah Tahun 2023, Berikut Syaratnya, Pemerintah Siapkan Kuota 30 Juta Penerima

Selain menyalurkan LPG 3Kg, penyalur resmi dari Pertamina ini juga bisa melakukan verifikasi data pembeli yang memang berhak mendapatkan subsidi.

Sementara itu Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengaku, pihaknya juga akan memanfaatkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

BACA JUGA:Catat, Ibu Hamil Bisa Bersalin Gratis, Pemerintah Jamin Biaya Persalinan, Ini Syaratnya

Tutuka mengklaim, P3KE yang bersumber dari data BKKBN selalu diupdate sehingga dinilai lebih akurat.

Menurut Tutuka, sejumlah uji coba sejatinya sudah dilakukan sejak Oktober 2022.

Diantaranya penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur agar konsumen didata hingga penjualan bisa tepat sasaran.

Sumber: