FIX! Tahun 2024 Non ASN 'Dibersihkan', MenPAN-RB Angkat Seluruh Honorer Jadi PPPK Lewat Skema Terbaru

FIX! Tahun 2024 Non ASN 'Dibersihkan', MenPAN-RB Angkat Seluruh Honorer Jadi PPPK Lewat Skema Terbaru

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas resmi melarang pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga untuk merekrut pegawai non-ASN atau honorer mulai 28 November 2023.

Selain terkait beban anggaran, larangan ini juga agar permasalahan honorer benar-benar tuntas agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa harus melalui tes.

BACA JUGA:Maaf, Honorer Satpol PP Belum Bisa Diangkat Jadi PPPK, Ini Penyebabnya

Apalagi saat ini, pemeritah sudah memvalidasi 3 juta tenaga honorer yang akan langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

MenPAN-RB melalui Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Yudi Wicaksono mengakui jika pihaknya tengah memproses validasi data honorer yang ada saat ini.

Mereka rencananya akan diangkat langsung menjadi ASN melalui skema baru. "Äda data 3 juta tenaga honorer yang masih divalidasi.

BACA JUGA:MenPAN-RB Beri Kabar Baik untuk Satpol PP Non ASN, Honorer Tua dan Muda Jangan Lagi Gelisah

Data ini berdasarkan data masuk ke BKN. Nah saat ini masih dalam validasi dokumen," jelas Yudi.

Berdasarkan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menjadi pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014, penyelesaian honorer maksimal dilaksanakan pada 31 Desember 2024.

Setelah itu, pemerintah tidak lagi diizinkan melalukan rekrutmen tenaga honorer dengan alasan apapun juga.

Dibawah pimpinan MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, KemenPAN-RB sedang menggodok skema baru perihal pengangkatan tenaga honorer berdasarkan pemeringkatan kinerja sepanjang tahun ini.

BACA JUGA:Tak Ada PHK, MenPAN-RB Tetap Berikan Hak Istimewa untuk Honorer

Skema baru tersebut tidak melalui proses seleksi dengan ambang batas nilai. "Skema itu nanti kita bisa gunakan model pemeringkatan, bukan ambang batas nilai, itukah yang sedang digodok," ungkap Yudi.

Apabila data 3 juta tenaga honorer itu termasuk ke dalam bagian yang lolos validasi dokumen, tentu nama honorer tersebut akan dimasukkan dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.

Sementara tenaga honorer yang namanya masuk ke urutan puncak peringkat, akan menjadi prioritas pengangkatan sebagai ASN pada tahun 2024. Mereka akan akan langsung menjadi ASN PPPK.

BACA JUGA:Tenaga Non ASN Kategori Ini Lega, MenPAN-RB Pastikan 2 Tenaga Honorer Jadi Prioritas Pengangkatan PPPK

"Mereka akan berkompetensi antar mereka. Siapa memiliki kinerja baik akan masuk dalam pemeringkatan sehingga tahun depan masuk dalam prioritas diangkat menjadi PPPK penuh waktu,"tegas Yudi. (red)

Sumber: