Simak....! Tunjangan Guru Daerah Terpencil Bisa Berkurang, Ini Penyebabnya

Simak....! Tunjangan Guru Daerah Terpencil Bisa Berkurang, Ini Penyebabnya

Ilustrasi guru honorer-DOK-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Tunjangan guru daerah terpencil di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu tahun 2023 bisa saja berkurang.

Baik dari sisi anggaran maupun dari sisi penerima. Kok bisa, ini penjelasannya.

Berdasarkan data di lapangan, kemajuan Kabupaten Kaur belakangan ini terbilang pesat. Kondisi ini berpengaruh dengan kemajuan beberapa desa.

BACA JUGA:Alhamdulillah Tak Ada Lagi Pembatasan Usia untuk Haji 2023, Lansia 60 Tahun Lebih Bisa Berangkat

BACA JUGA:Bawaslu RI Rekrut PPPK, PPNPN Bawaslu Kaur Gelar Unjuk Rasa, Merasa Terancam?

Sebelumnya desa masih berstatus daerah terpencil, saat ini sudah bisa ditempuh dengan kendaraan roda 4mpat, sehingga statusnya sudah dipastikan tidak terpencil lagi.

Ini juga berdampak kepada tenaga pengajar, yang selama ini berstatus mengambdi di daerah terpencil dan menerima tunjangan, dengan meningkatnya pembangunan sekolah tempat mengajar sudah tidak berada di daerah terpencil lagi.

Sehingga kemungkinan tunjangan daerah terpencilnya juga akan diputuskan.

BACA JUGA:Bangun Akses 4 Kecamatan di Bengkulu Selatan, Kementerian PUPR Gelontorkan Anggaran Rp60 Miliar

BACA JUGA:Duh...Kuota BBM Bersubsidi di Bengkulu Berkurang

Saat ini Dinas Pendidikan (Despendik) Kaur masih mengevaluasi tunjangan guru daerah terpencil (Gudacil) di Kabupaten Kaur.

“Untuki guru-guru daerah terpencil ini akan kita data dan evaluasi, jangan sampai nanti guru yang tidak seharusnya mendapat tunjangan daerah terpencil justru masih dapat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kaur, Sumari S.Pd, M Pd, Senin (9/1).

Dikatakan Sumari, tunjangan guru daerah terpencil diberikan bagi tenaga pengajar yang ditempatkan di daerah terpencil dengan kondisi infrastruktur jalan yang sulit dijangkau kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

BACA JUGA:Terbaru!!! PT Angkasa Pura Buka Lowongan Kerja, Semua Untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Syarat dan Linknya

Sumber: kepala dinas pendidikan kaur