Simak....! Tunjangan Guru Daerah Terpencil Bisa Berkurang, Ini Penyebabnya

Simak....! Tunjangan Guru Daerah Terpencil Bisa Berkurang, Ini Penyebabnya

Ilustrasi guru honorer-DOK-raselnews.com

BACA JUGA:DKP Bengkulu Selatan Lanjutkan Program Era Gro, Jual Sembako Harga Grosir

Namun beberapa tahun terakhir kondisi jalan di Kaur ini rata-rata sudah tersentuh hotmix.

“Kini hampir semua desa bisa dilalui kendaraan. Jadi program tunjangan guru daerah terpencil harus di evaluasi kembali terutama guru SD,” ujarnya.

Tunjangan daerah terpencil yang diterima guru besarannya sama dengan gaji pokok setiap bulan.

BACA JUGA:Suami Dipenjara, Mama Muda Nyabu di Rumah

BACA JUGA:Daerah Termiskin di Bengkulu Tahun 2022, Bukan Kota Bengkulu, Ternyata Ini Nama Kabupatennya

Penyaluran tunjangan khusus guru daerah terpencil ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Professor.

Ditambahkannya, selain itu kedepan pihaknya juga akan melakukan evaluasi para guru yang telah memiliki sertifikat atau telah menerima tunjangan profesi guru (TPG).

Sebab dari hasil laporan dan penyelusuran yang ditemukan ada guru penerima tunjangan profesi yang tidak penuh mengajar sesuai dengan target sebagai mana syarat dalam aturan penerima tunjangan.

BACA JUGA:Daerah Termiskin di Bengkulu Tahun 2022, Bukan Kota Bengkulu, Ternyata Ini Nama Kabupatennya

BACA JUGA:BBM Kelapa Sawit Berpotensi Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng

“Pengawasan salah satunya dengan mendatangi sekolah dengan mengecek setiap penerima tunjangan sertifikasi caranya dengan memeriksa jam mengajar serta daftar hadir guru,"

"Karena jangan sampai guru yang mendapatkan TPG itu tidak menjalankan tugas maksimal,” tutupnya. (jul)


Sumber: kepala dinas pendidikan kaur