RESMI!!! Bawaslu Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024, Cek Syarat dan Jadwalnya

RESMI!!! Bawaslu Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024, Cek Syarat dan Jadwalnya

Pendaftara Panwaslu Kelurahan/Desa segera dimulai-Istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI resmi membuka pendaftaran untuk calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024.

BACA JUGA:Bangun Akses 4 Kecamatan di Bengkulu Selatan, Kementerian PUPR Gelontorkan Anggaran Rp60 Miliar

Kepastian dibukanya pendaftaran PKD ini sesuai Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan PKD pada Pemilu Serentak 2024 tertanggal 2 Januari 2023.

BACA JUGA:Mau Menanam Kelapa Sawit? Perhatikan 9 Faktor Utama Berikut, Nomor 8 Wajib Terpenuhi!

Kebutuhan Panwaslu PKD ini tentunya berbeda-beda. Hal ini sesuai jumlah kelurahan/desa di wilayah tersebut.

Nah di Kabupaten Bengkulu Selatan, jumlah PKD yang dibutuhkan sebagai 158 orang mengingat ada 142 desa dan 16 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

BACA JUGA:Mau Kuliah Tapi Tak Ada Biaya? Daftar KIP Kuliah untuk SNPMB 2023, Berikut Cara dan Jadwalnya

“Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai 14 Januari 2023.

Ingat, pembentukan PKD ini dilakukan oleh Panwascam.

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 Sediakan Bansos Rp4.2 Juta, Simak Cara Daftar Agar Lolos

Sebab itu, pendaftaran di Panwascam masing-masing, bukan di (Bawaslu) Kabupaten,” ujar Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Azes Digusti SKom, kepada Raselenews.com, Selasa (10/1/2023) sore.

BACA JUGA:Kementerian PUPR Bangun Akses Kedurang-Bunga Mas

Secara umum lanjut Azes, syarat calon anggota PKD di Pemilu 2024 yakni berusia minimal 21 tahun dan pendidikan minimal SMA sederajat, tidak dipidana, dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

“Dalam pemilu 2024 ini, total PKD yang kita butuhkan 158 orang, dan PKD ini sifatnya sementara,” kata Azes. (**)

BACA JUGA:Kementerian PUPR Bangun Akses Kedurang-Bunga Mas

Berikut Jadwal Pembentukan PKD:

-    Pengumuman pendaftaran: 9-13 Januari 2023

-    Pendaftaran dan Penerimaan Berkas: 14 – 19 Januari 2023

-    Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran: 14 – 19 Januari 2023

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pelajar SMK di Seluma Ditemukan Meninggal Tergantung

-    Perbaikan berkas pendaftaran: 20 – 22 Januari 2023

Sumber: