Usut Kasus “Jilat” Petugas PT. FBA, Polisi Mulai Periksa Dua Saksi
Pelapor karyawan PT FBA saat berada di Polres Seluma beberapa waktu lalu-Ahmad Fauzan-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Seluma segera memproses kasus dugaan pelecehan secara verbal dengan terlapor seorang petugas PT. Faminglevto Bhakti Abadi ( FBA).
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo dan Kanit PPA Ipda Sugeng, mengaku hari ini (13/1) akan memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Debut Main 58 Menit: Joao Felix Dikartu Merah
BACA JUGA:Yes..Pemerintah Siapkan Dana Bansos Rp479 Triliun untuk Lansia Pemegang KIS, Segera Daftar di Sini
"Kasus pelecehan ini sedang dalam penyelidikan. Apalagi memang ada laporan resmi dari korban," tegas Kanit PPA.
Dua saksi yang diperiksa adalah warga Desa Pasar Seluma yang mengetahui peristiwa tersebut. "Nanti semua saksi akan kami panggil, besok (hari ini) baru dua saksi yang akan kami panggil untuk dimintai keterangan," sambung Kanit PPA.
BACA JUGA:Anggaran Lelang JPTP Tak Tersedia, Plt Bakal Menjabat Lama
Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan secara verbal terjadi saat rombongan ibu-ibu Desa Pasar Seluma menggelar aksi di depan kantor PT. FBA. Namun warga tertahan di depan gerbang karena dilarang masuk oleh petugas.
Saat itulah terjadi perdebatan antara warga dengan salah seorang petugas PT. FBA. Dalam perdebatan tersebut petugas PT. FBA melontarkan perkataan kasar yang mengarah ke pelecehan seksual.
Dalam rekaman video yang beredar di tengah masyarakat, petugas tersebut mengatakan akan menjilati (maaf) kewanitaan pendemo.
BACA JUGA:Jelang pemilu 2024, Pencairan Bantuan Keuangan Partai Politik Dipercepat, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Penipuan Modus Iming-iming Lulus Tes TNI-AD di Kaur: 3 Kali Transfer, Terakhir Rp150 Juta
Ibu-ibu warga Desa Pasar Seluma akhirnya melaporkan kasus pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan oleh petugas PT FBA ke Mapolres Seluma.
Zemi, salah seorang yang melaporkan kasus ini mengaku tidak terima atas pelecehan seksual yang mereka terima secara verbal tersebut.
Sumber: kasat reskrim polres seluma