Polda Pasang Kamera Etle di Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung

Polda Pasang Kamera Etle di Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung

Gerbang Tol Bengkulu-lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Ditlantas Polda BENGKULU merancang pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di ruas jalan tol BENGKULU-Taba Penanjung.

Ruas jalan tol sepanjang 17,6 kilometer itu sudah beroperasi sejak 12 Januari 2023.

BACA JUGA:Wow...Mobil Fortuner Bekas Ini Cuma Dibanderol Rp132 Juta, Pas ke Belakang Bikin Kecewa

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bengkulu Kompol Riky C mengatakan tilang ETLE ini telah berlaku untuk jalan tol di Pulau Jawa.

Namun karena di Bengkulu jalan tol terbilang baru, pemberlakuan akan dikoordinasikan dengan PT. Hutama Karya selaku pengelola.

BACA JUGA:11 Bunga Rafflesia Mekar Sempura di Bengkulu, Warga Desa Kayu Ajaran Ketiban Rejeki

"Kami akan berkolaborasi dengan HKI untuk pemasangan ETLE statis di jalan tol," tegas Ricky, Jumat (13/1).

Ia mengatakan koordinasi untuk membahas batas kecepatan maksimal saat melaju di jalur tol Bengkulu-Taba Penanjung. Termasuk juga jenis pelanggaran lalu lintas lainnya.

BACA JUGA:Kabar Gembira!! Tahun Ini Lulusan SMA Berpeluang Ikut CPNS, Nih Daftar Gajinya

Untuk sementara, sambung Ricky, baru ada 2 unit dari PJR yang berpatroli secara bergantian.

PJR tersebut berpatroli untuk memastikan kondis lalulintas di kawasan tol.

Sedangkan untuk penanganan Laka Lantas, sepenuhnya akan diserahkan ke pihak Polres Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Bawaslu Kaur Minta Keadilan

Sedangkan wilayah dari pintu masuk Betungan sampai gerbang tol, menjadi kewenangan Polresta Bengkulu.

Sumber: