Bupati Kembali Ngantor di Dusun, Desa Mana Saja yang Jadi Sasaran?

Bupati Kembali Ngantor di Dusun, Desa Mana Saja yang Jadi Sasaran?

RAPAT : Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni memimpin rapat terkait program Buji’an Dusun untuk tahun 2023-wawan suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Program Bupati injiak ngantor di dusun/desa atau Buji’an Dusun yang digagas Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, kembali dilanjutkan tahun ini.

Tahun 2022 lalu program Buji’an Dusun sukses dilaksanakan di 11 desa. Untuk tahun ini, desa mana saja yang akan dikunjungi, masih dibahas.

BACA JUGA:Kemenag Bawa Kabar Baik untuk JCH Bengkulu Selatan, Simak Nih

BACA JUGA:Seleksi PPK dan PPS Pemilu 2024 'Disentil' Kades Pasar Baru, KPU Kaur Galau

Kepala DPMD Bengkulu Selatan, Herman Sunarya mengatakan tahun 2023 ini program Buji’an Dusun tetap akan dilanjutkan.

Sasarannya desa yang sangat membutuhkan pelayanan secara langsung. Oleh sebab itu, demi kelancaran pelayanan tersebut, DPMD bersama OPD terkait laninya melakukan evaluasi program Buji'an Dusun yang telah diunggulkan tahun 2022 agar lebih sempurna pada pelaksanaan tahun ini.

BACA JUGA:Penusuk Mantan Pejabat Bengkulu Selatan Dilimpahkan ke Polres Kaur

BACA JUGA:BPOM Bengkulu Sita Ribuan Pil Samcodin di Bengkulu Selatan, Disimpan di Bubungan Atap dan Tumpukan Kayu

“Tidak minta dilayani, tetapi kita (Pemkab BS) akan totalitas layani warga baik secara perorangan maupun dalam jumlah banyak,” kata Herman Sunarya.

Dikatakan Herman, evaluasi dilakukan untuk menampung keluhan beberapa desa dan camat, sebab banyak desa yang mengeluh karena tidak bisa menyambut dengan baik pelayanan tersebut.

BACA JUGA:Menpora Apresiasi Peran BNI Dalam Menggeber Olahraga Nasional

BACA JUGA:Sssttt...Ini Kisi-kisi Tes Wawancara Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024, Catat dan Pahami!!!

Seperti, pihak desa harus mendatangkan peralatan prasarana rapat dan pertemuan dan sebagainya. Padahal, menurut Herman, pihak desa tidak boleh terbebani.

Untuk itu, pada pelaksanaan kegiatan Buji’an Dusun kedepan, peralatan dan prasaran yang dibutuhkan disiapkan oleh OPD terkait. “Kedepan pihak desa tidak boleh dibebani,” sebut Herman.

Sumber: kepala dpmd bengkulu selatan