Kabar Baik!! Badan Adhoc KPU Berpeluang Dapat Honor Tambahan, PPK Rp20 Juta PPS Rp12 Juta

Kabar Baik!! Badan Adhoc KPU Berpeluang Dapat Honor Tambahan, PPK Rp20 Juta PPS Rp12 Juta

Anggota PPK Pemilu 2024 Bengkulu Selatan yang dilantik Rabu (4/1/2023) lalu-andri irawan-raselnews.com

BACA JUGA:Hasil Alam Blok Tahura Geluguran Boleh Dimanfaatkan Masyarakat, Tapi.......

Bila merujuk Pemilu 2024 yang habis sekitar 2 bulan setelah pemungutan suara, masa kerja PPK dan PPS untuk Pilkada kemungkinan akan berakhir pada Desember 2024 atau Januari 2025.

Jika berakhir Desember 2024 atau penambahan 8 bulan masa kerja, Ketua PPK akan mendapat tambahan honor di Pilkada serentak hingga mencapai Rp20 juta, dan Ketua PPS Rp12 juta.

BACA JUGA:2 Desa di Kabupaten Kaur Pilkades PAW, Ini Nama Desanya

Itu jika Pilkada hanya berjalan satu putaran. Bila terjadi putaran kedua? Lagi-lagi PPK dan PPS dilibatkan kembali. (**)

Sumber: