Kabar Baik!! Badan Adhoc KPU Berpeluang Dapat Honor Tambahan, PPK Rp20 Juta PPS Rp12 Juta
Anggota PPK Pemilu 2024 Bengkulu Selatan yang dilantik Rabu (4/1/2023) lalu-andri irawan-raselnews.com
BACA JUGA:Hasil Alam Blok Tahura Geluguran Boleh Dimanfaatkan Masyarakat, Tapi.......
Bila merujuk Pemilu 2024 yang habis sekitar 2 bulan setelah pemungutan suara, masa kerja PPK dan PPS untuk Pilkada kemungkinan akan berakhir pada Desember 2024 atau Januari 2025.
Jika berakhir Desember 2024 atau penambahan 8 bulan masa kerja, Ketua PPK akan mendapat tambahan honor di Pilkada serentak hingga mencapai Rp20 juta, dan Ketua PPS Rp12 juta.
BACA JUGA:2 Desa di Kabupaten Kaur Pilkades PAW, Ini Nama Desanya
Itu jika Pilkada hanya berjalan satu putaran. Bila terjadi putaran kedua? Lagi-lagi PPK dan PPS dilibatkan kembali. (**)
Sumber: