Imron Amin Yunus Akan Disumpah, Kok Bisa? Ini Sebabnya

Imron Amin Yunus Akan Disumpah, Kok Bisa? Ini Sebabnya

Gedung DPRD Bengkulu Selatan-DOK-raselnews.com

Berdasarkan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan, Imron Amin Yunus memperoleh suara terbanyak ke dua dari PKP di dapil III.

BACA JUGA:Ketua BPD Nanti Agung Berjudi Beredar, Foto Kades Bersama Wanita Viral

BACA JUGA:Video Buang Sampah Viral, Allbaik Chicken Tolak Bertanggungjawab

Sedangkan perolehan suara terbanyak adalah Dahun Rosyadi. Berdasarkan penetapan perolehan suara itu, akhirnya Dahun Rosyadi yang dilantik sebagai anggota DPRD Bengkulu Selatan dari Dapil III.

Pada bulan September tahun 2022 lalu, Dahun Rosyadi meninggal dunia karena sakit. Sehingga partai PKP mengajukan Pergantian Antar Waktu untuk menggantikan Dahun Rosyadi.

BACA JUGA:Viral, Lowongan Kerja Jadi Suami Bayaran, Nilai Kontrak dan Gaji Bulanan Menggiurkan

BACA JUGA:10 Tanaman Pelancar ASI, Cocok Buat Mama Muda

PKP menunjuk Dahun Rosyadi sebagai pengganti Dahun Rosyadi menjadi anggota DPRD Bengkulu Selatan sisa masa jabatan periode 2019-2024. (yoh)

Sumber: sekwan bengkulu selatan