Imron Amin Yunus Akan Disumpah, Kok Bisa? Ini Sebabnya
Gedung DPRD Bengkulu Selatan-DOK-raselnews.com
Berdasarkan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan, Imron Amin Yunus memperoleh suara terbanyak ke dua dari PKP di dapil III.
BACA JUGA:Ketua BPD Nanti Agung Berjudi Beredar, Foto Kades Bersama Wanita Viral
BACA JUGA:Video Buang Sampah Viral, Allbaik Chicken Tolak Bertanggungjawab
Sedangkan perolehan suara terbanyak adalah Dahun Rosyadi. Berdasarkan penetapan perolehan suara itu, akhirnya Dahun Rosyadi yang dilantik sebagai anggota DPRD Bengkulu Selatan dari Dapil III.
Pada bulan September tahun 2022 lalu, Dahun Rosyadi meninggal dunia karena sakit. Sehingga partai PKP mengajukan Pergantian Antar Waktu untuk menggantikan Dahun Rosyadi.
BACA JUGA:Viral, Lowongan Kerja Jadi Suami Bayaran, Nilai Kontrak dan Gaji Bulanan Menggiurkan
BACA JUGA:10 Tanaman Pelancar ASI, Cocok Buat Mama Muda
PKP menunjuk Dahun Rosyadi sebagai pengganti Dahun Rosyadi menjadi anggota DPRD Bengkulu Selatan sisa masa jabatan periode 2019-2024. (yoh)
Sumber: sekwan bengkulu selatan