Sehari, 32 Pengendara Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE

Sehari, 32 Pengendara Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE

Pengendara yang melanggar lalu aturan lintas terekam kamera ETLE -julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Tingkat pelanggaran lalu lintas di KAUR masih cukup tinggi. Kemarin (20/1) saja, 32 pelanggaran lalu lintas tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Satlantas Polres KAUR.

Dari pelanggaran yang tertangkap kamera, 24 pelanggar lalu lintas sudah tervalidasi dan langsung dilakukan konfimasi cetak untuk dikirim ke alamat pemilik kendaraan bermotor. Sisanya masih dalam proses validasi petugas Satlantas Polres Kaur.

BACA JUGA:9 Kandidat Kuat Calon Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan dan Rifa'i Juga Disebut

BACA JUGA:Kemenag Sebut 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin, Berikut Daftarnya

Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman SIK, MIK, MSc melalui Kasat Lantas Iptu Jangkung Riyanto SIKom, MH mengaku tim di lapangan berpatroli melalukan razia menggunakan ETLE karena belum ada kamera ETLE yang terpasang secara tetap.

“Kamera ETLE dipasang di kendaraan patroli yang menangkap setiap pengendara yang ditemui," beber Kasat Lantas.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Penyayat Tangan Siswi SMP Kaur Ditangkap, Ini Motifnya

BACA JUGA:92 Pejabat Kaur Dilantik, 5 Eselon II Bertukar Posisi, Berikut Daftarnya

Kamera ETLE yang dipasang di kendaraan petugas ini akan merekam setiap pengendara yang melintas.

Kemudian petugas melakukan validasi untuk menentukan pelanggara yang terjadi.

Kebanyakan pelanggaran lalu lintas yang ditemui berupa pengedara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan tidak memakai kaca spion.

BACA JUGA:92 Pejabat Kaur Dilantik, 5 Eselon II Bertukar Posisi, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Menyeberangi Sungai Padang Guci, Pasutri di Kaur Hanyut

Sedangkan pengendara mobil, kebanyakan kedapatan tidak memakai sabuk keselamatan dan melewati marka jalan.

Sumber: sat lantas polres kaur