Catat, Ini Syarat Utama Akreditasi PAUD

Catat, Ini Syarat Utama Akreditasi PAUD

Peserta didik TKN 16 Bengkulu Selatan aktif mengikuti kegiatan pembelajaran-rezan oktowesa-raselnews.com

Disisi lain, untuk mempercepat proses akreditasi TK/PAUD, Sarjono memastikan pihaknya siap membantu dalam perlengkapan berkas yang masih kurang. Karena belum terakreditasinya beberapa lembaga TK/PAUD menjadi ancaman tersendiri di kemudian hari.

BACA JUGA:Waspada...! Kadis Kominfo Kaur Gadungan Gentayangan

Sebab, lembaga pendidikan yang belum terakreditasi terancam dibekukan kegiatan operasionalnya lantaran tidak memenuhi standar Kemendikbudristek RI. 

“Akreditasi ini merupakan legalitas. Makanya, sebelum tampil sebagai lembaga profesional, harus bersatus legal terlebih dahulu,” beber Sarjono.

BACA JUGA:Sungai Pino Meluap, Puluhan Hektar Tanaman Padi di Bengkulu Selatan Terendam Banjir

Untuk itu, para kepala TK/PAUD yang masing bingung melengkapi berkas akreditasi segera menghubungi tim Disdikbud. Agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dan menjadi dasar utama pengembangan pendidikan usia dini. (rzn)

Sumber: