Dewan Minta Dokter Sigap Beri Rujukan

Dewan Minta Dokter Sigap Beri Rujukan

ilustrasi doktergigi-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Haswat meminta RSHD Manna memberi pelayanan prima kepada pasien.

Salah satunya tidak terlambat dalam memberi rujukan kepada pasien. Sebab selama ini ditengarai banyak keluhan kalau dokter lambat memberi rujukan kepada pasien yang butuh di dirujuk ke rumah sakit lain.

BACA JUGA:2 Pemuda Ini Mencuri 3 Karung Alpukat Lalu Berjualan di Pasar, Ketangkap Deh...

BACA JUGA:YES!! Honor KPPS Pemilu 2024 Naik 100 Persen Lebih, PPK dan PPS Jauh...

“Selama ini banyak keluhan masyarakat soal dokter di rumah sakit lambat memberi rujukan kepada pasien. Seharusnya hal itu tidak boleh terjadi, kalau pasien perlu rujukan untuk berobat ke rumah sakit lain, dokter segera memberi rujukan,” ujar Haswat.

Dikatakan Haswat, dokter lambat memberi rujukan sama saja menghambat proses pengobatan pasien. Sebab ada beberapa pasien yang sudah menjalani pengobatan di RSHD Manna tidak memberi perkembangan yang positif.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Anak Aktivis Penolak Tambang Pasir Besi di Seluma Tewas Ditusuk

BACA JUGA:Luluskan 30 Hafidz, Santri Rumah Tahfidz Al-Quraniyah Dapat Undangan dari Mesir, Makkah dan Qatar

Wajar jika pihak keluarga meminta rujukan dokter untuk berobat ke rumah sakit lain yang peralatan medisnya lebih lengkap.

“Tujuan berobat ke rumah sakit itu kan mau sembuh dari sakit, tapi kalau sudah berhari-hari tidak ada perkembangan, wajar saja pasien pindah berobat ke rumah sakit atau tempat lain. Dokter mestinya cepat memberi rujukan, jangan diperhambat,” tegas Haswat.

BACA JUGA:Kementerian PUPR Hibahkan Tanah ke Pemprov Bengkulu, Tapi Ada Syaratnya

BACA JUGA:Warga Pino Raya Amankan Pria Berambut Kriting, Menangis Saat di Polsek

Diakui Haswat, dirinya pernah mendapat keluhan masyarakat terkait lambatnya dokter RSHD Manna memberi rujukan.

Padahal surat rujukan dokter merupakan syarat penting pasien berobat ke rumah sakit lain. Akibatnya pasien pun tidak bisa atau terhambat untuk pindah berobat ke rumah sakit lain. (yoh)

Sumber: anggota dprd bengkulu selatan