Polres Bengkulu Selatan Bekuk Penipu Mutasi Surat Kendaraan

Polres Bengkulu Selatan Bekuk Penipu Mutasi Surat Kendaraan

Tersangka penipuan modus mutasi surat kendaraan yang berhasil ditangkap Polres Bengkulu -sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM  - Polres BENGKULU SELATAN berhasil menangkap pelaku penipuan dengan modus menawarkan jasa mutasi surat kendaraan.

Tersangka berinisial AFM (36), warga Kelurahan Utan Kayu Kecamatan Matraman Jakarta Timur.

BACA JUGA:Kades Sinar Mulya yang Tersandung Video Call Sex (VCS) Menolak Mundur

AFM ditangkap Jumat (3/2) saat sedang berada di Jalan Duayu Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna.

“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi.

BACA JUGA:DBD Berjangkit di Maje, 1 Pasien Meninggal Dunia

Dikatakan Sarmadi, modus penipuan yang dilakukan oleh tersangka adalah mengaku bisa mengurus proses mutasi surat kendaraan.

Korbannya adalah Bonan, S. S.T (39), warga Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna.

BACA JUGA:Miris, Jalan Desa Pagar Gading Dipenuhi Lubang

Awalnya korban menghubungi tersangka via pesan WhatsApp untuk menanyakan apakah ada kenalan yang bisa mengurus proses mutasi surat kendaraan yakni mobil miliknya.

Tersangka kemudian menawarkan kalau dirinya bisa mengurus proses mutasi surat kendaraan korban.

BACA JUGA:Gadis Belia di Empat Lawang Disekap Lalu Dijual Rp500 Ribu, Pelakunya 2 Perempuan Muda

Korban kemudian melengkapi persyaratan yang diperlukan dan menyerahkannya kepada tersangka.

Setelah itu, tersangka meminta korban mentransfer uang sebesar Rp5 juta.

Sumber: