Lahan yang Dibebaskan Pemda Seluma untuk Pembangunan Jalan Dijadikan Warga tempat Bangun Rumah

Lahan yang Dibebaskan Pemda Seluma untuk Pembangunan Jalan Dijadikan Warga tempat Bangun Rumah

Sekda Seluma menjelaskan rencana pembangunan jalan dari Simpang Enam Tais menuju Kelurahan Talang Dantuk yang akan dikerjakan melalui Karya Bhakti TNI-ahmad fauzan-raselnews.com

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah di Kaur: Hakim Minta Kejari Periksa Ulang 3 Komisioner KPU

BACA JUGA:Jelang HUT Bengkulu Selatan, Pasar Cinta Buka Setiap Malam

Secara bertahap nanti akan ditingkatkan ke hotmix dan menjadi jalan dua jalur.

"Tahap awal adalah land clearing oleh Kodim 0425 dan selanjutnya baru dilakukan pembangunan," tegasnya. 

Panjang jalan yang akan dibangun 2,1 KM. Pada tahap awal ini anggarannya sebesar Rp 837 juta. Sedangkan pembangunan jalan dua jalur akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang. (rwf)

Sumber: kabag administrasi pemerintahan daerah